Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Soal Pembelian Minyak Goreng Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Pedagang Maros: Bikin Ribet

Sebagian besar menilai kebijakan ini menyulitkan bahkan membuat proses transaksi semakin panjang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi minyak goreng. Pedagang tradisional di Pasar Tramo, Kabupaten Maros, mengaku jika kebijakan pemerintah soal pembelian minyak goreng mesti pakai aplikasi Peduli Lindungi, akan bikin ribet dan prosesnya akan panjang 

Terkait harga, kata dia, sekarang minyak goreng curah harganya Rp19.000 per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp25.000 per liter.

Salah satu pengunjung Pasar Tramo, Syamsia mengaku kebijakan tersebut hanya akan mempersulit rakyat kecil.

“Saat ini sudah terlalu banyak aturan, tidak usah lagi ditambah - tambah, kita masyarakat kecil ini malah bingung,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan baru soal jual-beli minyak goreng curah ini bertujuan membuat tata kelola distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen hingga konsumen.

Ia mengatakan, sistem penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi Peduli lindungi. Sementara masyarakat yang belum punya peduli lindungimasih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Jumat, 24 Juni 2022 lalu.

Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved