Hewan Kurban
Pedagang Hewan Kurban di Parepare Wajib Lampirkan SKKH
Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan (PKP) Kota Parepare memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan (PKP) Kota Parepare memeriksa kesehatan hewan jelang Idul Adha.
Pemeriksaan dilakukan langsung di kandang pedagang hewan kurban di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Persyaratan hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan memenuhi syariat Islam.
Sapi layak jual ditandai dengan terbitnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan ada tanda pada tanduk sapi.
Kepala Dinas PKP Parepare, Wildana, menjelaskan pemantauan hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan.
"Saat ini sampai Idul Adha kita akan mengetatkan pemantauan kesehatan hewan kurban," katanya, Selasa (28/6/2022) siang.
Pemantauan untuk mengantisipasi penyakit kuku dan mulut (PMK).
Selain itu, Dinas PKP juga melihat hewan yang layak kurban harus sesuai syariat Islam.
"Hewan yang layak ini akan diterbitkan SKKH, itu tandanya sudah memenuhi syarat baik kesehatan maupun syariat," ujarnya.
Bagi sapi, minimal berumur dua tahun dan kambing berumur satu tahun sesuai ketentuan syariat Islam.
Walaupun sapi atau kambing sehat, jika belum cukup umurnya maka Dinas PKP tak memberikan SKKH kepada pedagang sapi.
"Dengan SKKH dan pilox itu sebagai tanda hewan kurban sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Wildana menganjurkan kepada masyarakat agar memperhatikan hewan kurban yang akan dibeli.
"Kita anjurkan untuk memperhatikan hewan kurban yang dibeli, pastikan dalam keadaan sehat dan sesuai syariat Islam," pungkasnya.
Sementara Petugas Kesehatan Dinas PKP Parepare, drh Nurdin mengatakan SKKH hanya diterbitkan bagi yang memenuhi syarat.
"Jadi kita hanya menerbitkan SKKH bagi yang memenuhi syarat," katanya.
Pemeriksaan melalui dua tahap, yakni sebelum dan sesudah pemotongan. "Sehingga kalau ada yang terlewatkan bisa diantisipasi," ujarnya.
"Sejauh ini di Kota Parepare masih nol kasus penyakit PMK maupun anthraks," lanjutnya.
Sekadar informasi, stok sapi di Kota Parepare mencapai 1.100 ekor sedangkan untuk kebutuhan berkisar 600 ekor sampai 700 ekor sapi.
Sapi disuplai dari Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Wajo.
"Kebutuhan sapi sejauh ini aman, stoknya 1.100 ekor melebihi dari jumlah kebutuhan masyarakat yang berkisar 700 ekor," tandasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita