Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hewan Kurban

Pedagang Hewan Kurban di Parepare Wajib Lampirkan SKKH

Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan (PKP) Kota Parepare memeriksa kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Dinas PKP Parepare
Petugas kesehatan Dinas PKP Parepare, drh Nurdin bersama penjual pedagang sapi memberikan tanda ke ternaknya di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022) siang. Sapi layak jual ditandai dengan terbitnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan ada tanda pada tanduk sapi. 

"Jadi kita hanya menerbitkan SKKH bagi yang memenuhi syarat," katanya.

Pemeriksaan melalui dua tahap, yakni sebelum dan sesudah pemotongan. "Sehingga kalau ada yang terlewatkan bisa diantisipasi," ujarnya.

"Sejauh ini di Kota Parepare masih nol kasus penyakit PMK maupun anthraks," lanjutnya.

Sekadar informasi, stok sapi di Kota Parepare mencapai 1.100 ekor sedangkan untuk kebutuhan berkisar 600 ekor sampai 700 ekor sapi.

Sapi disuplai dari Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Wajo.

"Kebutuhan sapi sejauh ini aman, stoknya 1.100 ekor melebihi dari jumlah kebutuhan masyarakat yang berkisar 700 ekor," tandasnya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved