Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN & Golkar Pastikan Pemkot Gelar Pemilu Raya RT/RW,Anggaran Harus Masuk di APBD Perubahan

"Sabar sedikit. Memangnya kalau dia ikut terpilih ki? belum tentu. Mau cepat-cepat," tuturnya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
Mantan Ketua RT/RW di Makassar diterima oleh Fraksi PAN Hamzah Hamid dan Fraksi Golkar Abdul Wahab Tahir di DPRD Kota Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tegas akan mengawal pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW terselenggara tahun ini.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk menggelar Pemilu Raya RT/RW saat berjalannya APDB Perubahan.

Anggota Fraksi PAN Makassar Hamzah Hamid menyampaikan hal tersebut saat menerima aksi dari mantan Ketua RT/RW di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kantor DPRD Makassar, Selasa (28/6/2022).

"Tetapi jika memang tidak masuk di APBD perubahan maka fraksi PAN akan menagih Wali Kota atas penyelenggaraan pemilu raya," tegas Hamzah Hamid.

"Karena tentu kami Ingatkan Wali Kota bahwa pernah mengeluarkan statement akan digelarnya Pemilu Raya," sambungnya.

Hamzah menambahkan, ia yakin Wali Kota Makassar akan menepati janjinya kepada masyarakat.

"Saya yakin juga bahwa Pak Wali Kota tidak akan membebani masyarakat dengan melakukan terobosan baru," ujarnya.

Selain Hamzah Hamid, mantan Ketua RT/RW juga diterima oleh Wahab Tahir dari Fraksi Partai Golkar.

Wahab Tahir mengemukakan, jika tidak ada pagu anggaran Pemilu Raya dalam draft APBD Perubahan 2022 maka Fraksi Golkar bakal mengambil sikap.

"Pihak Golkar akan mengambil sikap politik, tetapi Golkar tetap memberikan kesempatan (Pemkot Makassar) persiapkan Pemilu Raya yang baik tahun ini," ucapnya.

Golkar tetap mendorong agar Pemkot Makassar memasukkan pagu anggaran Pemilu Raya pada APBD Perubahan nanti.

"Harusnya Juli sudah masuk draftnya, kita tunggu nanti usulan dari Pemkot Makassar," tuturnya.

Sementara itu, Mantan Ketua RW 3 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy menyampaikan Pemilu Raya harusnya digelar pada bulan Maret, sesuai berakhirnya masa tugas yang ada di SK.

Selain Pemilu Raya, mereka juga menanyakan insentif pada bulan Maret.

Menurut Edy, masih banyak Ketua RT/RW yang bekerja sesuai SKnya yang berakhir 23 Maret.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved