Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalla Group Gandeng LBH Makassar Beri Bantuan Hukum Masyarakat Desa

Mereka adalah Chief Corporate Secretary and Legal Officer Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung dan Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Ngobrol Virtual Tribun Timur bertema Bangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui CSR menghadirkan Chief Corporate Secretary and Legal Officer Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung dan Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Ngobrol Virtual (Ngovi) Tribun Timur bertema Bangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui CSR menghadirkan dua narasumber, Selasa (28/6/2022) sore.

Mereka adalah Chief Corporate Secretary and Legal Officer Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung dan Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir.

Subhan Djaya dalam penjelasannya mengatakan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kalla Group ada dua skema.

"Kalla Grup ini untuk CSR itu kita ada dua skema di perusahaan yang dikelola oleh yayasan yang berdiri sejak tahun 80-an, kemudian juga dengan holding Kalla Group, ini baru dua tahun terakhir kita kelola," ujarnya.

Menurut dia, CSR yang dikelola yayasan sudah terpola dengan empat kegiatan utama.

"Diantaranya mengenai pendidikan, pendidikan macam-macam, mulai dari beasiswa dan beasiswa Kalla mulai sejak tahun 80-an dengan berbagai macam variasi sampai hari ini, jadi alumninya sudah ribuan," jelasnya.

"Selain itu bantuan seperti alat sekolah dan lain-lain itu sudah dilakukan," tambahnya.

CSR Kalla Group juga menyasar rumah ibadah masjid.

"Kemudian ada di Islamic Care, jika Tribuners tahu pemasangan sound system di masjid-masjid itu kerja dari yayasan Islamic Care," beber Subhan.

CSR Kalla Group ikut menyasar masyarakat umum.

"Kemudian di bidang kemasyarakatan,  pengembangan cmmmunity development, kita banyak binaan UMKM dan ada binaan desa, macam-macam lah dan itu wilayah kerjanya sudah tidak hanya di Sulsel sudah nyebrang juga, tapi masih di wilayah Sulawesi," bebernya.

Sektor lingkungan juga tidak luput dari sentuhan CSR Kalla Group.

"Kemudian ada lagi lingkungan, tanam mangrove, tanam pohon untuk penghijauan. Memang lebih banyak ke daerah-daerah, tanam bakau, sampai ke terumbu karang sempat juga kita lakukan," tuturnya.

Meski sebagian besar CSR Kalla Group digunakan untuk masyarakat umum, ada juga bersifat portofolio.

"Jadi yayasan ini betul-betul untuk masyarakat umum, kemudian ada CSR yang kita kelola berdasarkan portofolio bisnis kita," tambahnya.

Kalla Group juga baru saja bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait pendampingan hukum terhadap masyarakat desa.

Apalagi kata Subhan, masyarakat sangat butuh akases terhadap keadilan.

"Nah akses terhadap keadilan ini memang paling lemah di desa, memang betul banyak lawyer tapi banyak beroperasi di perkotaan," tuturnya.

"Sehingga kami tergerak bahwa kita akan berkontribusi untuk juga bisa mewujudkan akses itu lebih baik lagi merata dan itu di desa-desa," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, mengatakan 70 persen masyarakat Sulsel pernah tersandung persoalan hukum.

"Itu berdasarkan hasil survei salah satu lembaga yang berpusat di Jakarta pada tahun 2019," katanya.

Persoalannya, sebagai warga yang tersandung persoalan hukum ini meminta bantuan kepada orang yang tidak memahami hukum.

"Yang menarik adalah ketika mereka meminta bantuan itu ternyata lebih banyak kepada keluarga yang tidak punya background hukum, dan lebih banyak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan suap," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved