Kalla Group Gandeng LBH Makassar Beri Bantuan Hukum Masyarakat Desa
Mereka adalah Chief Corporate Secretary and Legal Officer Kalla Group, Subhan Djaya Mappaturung dan Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
Kalla Group juga baru saja bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait pendampingan hukum terhadap masyarakat desa.
Apalagi kata Subhan, masyarakat sangat butuh akases terhadap keadilan.
"Nah akses terhadap keadilan ini memang paling lemah di desa, memang betul banyak lawyer tapi banyak beroperasi di perkotaan," tuturnya.
"Sehingga kami tergerak bahwa kita akan berkontribusi untuk juga bisa mewujudkan akses itu lebih baik lagi merata dan itu di desa-desa," imbuh dia.
Sementara itu, Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir, mengatakan 70 persen masyarakat Sulsel pernah tersandung persoalan hukum.
"Itu berdasarkan hasil survei salah satu lembaga yang berpusat di Jakarta pada tahun 2019," katanya.
Persoalannya, sebagai warga yang tersandung persoalan hukum ini meminta bantuan kepada orang yang tidak memahami hukum.
"Yang menarik adalah ketika mereka meminta bantuan itu ternyata lebih banyak kepada keluarga yang tidak punya background hukum, dan lebih banyak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan suap," tuturnya.(*)