Gawat! Proyek Pemprov Sulsel Diduga Dikorupsi, Polisi Gandeng Ahli Konstruksi dari Bandung
Pasalnya hingga saat ini, penyidik Tipikor Polres Bulukumba, masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi pembangunan Stop Arena Mini Bira, di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, belum ada progres.
Pasalnya hingga saat ini, penyidik Tipikor Polres Bulukumba, masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, yang ditemui tribun-timur.com, Selasa (28/6/2022), mengatakan hal tersebut.
Ia mengakui, bahwa proses pemeriksaan ahli konstruksi memang tak sesuai dengan rencana awal.
Pasalnya, tim ahli yang dihadirkan dari Bandung, Jawa Barat, terlambat melakukan pemeriksaan.
Itu karena ada agenda pemeriksaan lain yang dilakukan di daerah Jawa.
"Memang terlambat turun, karena ada pemeriksaan lain. Tim ahli baru turun setelah lebaran," kata Ipda Ali.
Jika hasil pemeriksaan dari tim ahli telah keluar, maka barulah Tipikor bakal melakukan tindakan.
"Kalau sudah ada hasil pemeriksaan fisik dan ada selisih, baik kekurangan volume maupun mutu, maka kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ali.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Bulukumba juga telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
Di antaranya, KPA, PPK, PPTK, Pokja ULP Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi, penyedia barang dan jasa, pelaksana lapangan, konsultan perencana, konsultan pengawas dan tim PPHP.
Dari hasil klarifikasi terhadap semua pihak, penyidik sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Proyek ini milik PUTR Provinsi Sulsel, yang di bangun menggunakan anggaran Rp1 Miliar di tahun 2020.
Sejak rampun dibangun, Stop Area Mini ini belum dipergunakan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi