Minyak Goreng
Warga Makassar Keluhkan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Alasannya
Kendati demikian, Arlin mengaku belum mendapat penyampaian secara resmi dari Kementerian Perdagangan terkait kebijakan ini.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi menjadi perbincangan.
Banyak masyarakat yang menilai bawah pembelian minyak goreng curah di pasar tradisional bakal lebih ribet jika menggunakan aplikasi tersebut.
Hal ini akan membutuhkan waktu yang panjang, belum lagi tidak semua ibu rumah tangga memiliki smartphone yang bisa mengakses PeduliLindungi.
"Tidak tahu bagaimana jadinya nanti kalau itu diberlakukan, pasti akan lama, ribet, dan mesti keluarkan hp (handphone) kalau belanja," ucap salah satu pengunjung pasar Pabbaeng-baeng Andi Mirna, Senin (27/6/2022).
Apalagi, tidak semua ibu-ibu paham mengoperasikan handphone, apalagi menjalankan aplikasi di dalamnya.
"Bagaimana ibu-ibu yang sudah tua, bagaimana ibu-ibu yang tidak paham pakai hp, itu kan justru membuat mereka susah," protesnya.
Kepala Dinas Perdagangan Makassar Alrin Ariesta mengatakan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah sudah melalui analisa kajian.
"Sudah dilakukan langkah-langkah untuk mengatur distribusinya, kemarin ada kita dengar informasi menggunakan KTP dan NIK itu justru untuk mengatur bagaimana cara agar minyak goreng subsidi ini bisa tersalur dengan baik kepada sasaran," jelas Arlin kepada Tribun-Timur.com,
Kendati demikian, Arlin mengaku belum mendapat penyampaian secara resmi dari Kementerian Perdagangan terkait kebijakan ini.
Usai mendapat teknisnya, Dinas Perdagangan Makassar bersama Dinas Peregangan Sulsel akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebelum PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah berbasis Nomor Induk Keluarga (NIK) dan KTP sudah lebih dulu diterapkan.
"Jadi memang ada skema untuk di pasar tradisional menggunakan NIK, kedua skema menggunakan aplikasi bagi pedagang yang terdaftar pada aplikasi warung pangan," paparnya.
Sebenarnya, penggunaan PeduliLindungi kata Arlin berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan.
Hal itu untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku tidak terlalu bereaksi dengan kebijakan tersebut.