Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Menang 3-1 Atas Tampines, Lolos ke Semi Final Zona ASEAN Terbuka Lebar

Mereka mampu bangkit. Tampines yang bermain 10 orang setelah Huizen diberi kartu merah dimanfaatkan oleh PSM.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
PSM Makassar vs Tampines Rovers di Kuala Lumpur Stadium, Malaysia, Senin (27/6/2022) malam. PSM Makassar menyamakan kedudukan menjadi 1-1 atas Tampines Rovers di menit 46. 


Menit 66, sepakan kaki kiri Rizky Eka masih bisa ditangkap Syazwan.


Tampines memperkuat lini pertahanannya. Memasukkan pemain bertahan Adam Reefdy mengganti gelandang serang Yasir.


PSM mendapat hadiah tendangan bebas di menit 69 setelah Yance Sayuri dijatuhkan Irfan. Pemain nomor punggung 23 ini pun diberi kartu kuning.


Arfan yang mengambil eksekusi gagal menjalankan tugasnya dengan baik.


Juru taktik Tampines coba pertahankan kedudukan 1-1. Dia memasukkan pemain bertahan untuk menghalau serangan klub kebanggaan masyarakat Sulsel.


Irwan Sha dan Syed Firdaus masuk menggantikan Firdaus Kasman dan Mehmedovic.


Menit 77 sepakan M Arfan masih menyamping di gawang Tampines.


PSM akhirnya berbalik unggul 2-1 atas Tampines di menit 78. Everton mencetak gol perdananya bagi PSM usai manfaatkan umpan Rizky Eka.


Bola diarahkan Everton ke sisi kanan gawang Syazwan dan tidak bisa dijangkau.


Everton harus menerima kartu kuning setelah membuka baju saat selebrasi gol.


Pemain Tampines Adam Reefdy juga mendapat kartu kuning usai melanggar Yance Sayuri.


Jelang akhir babak kedua serangan bertubi-tubi dilancarkan untuk menambah gol.


Peluang Pluim di menit 89 masih tipis di sisi kanan gawang Tampines.


PSM mendapatkan hadiah penalti di menit 93 setelah Everton dijatuhkan di dalam kotak penalti.


Pemain asal Brazil tersebut mengambil eksekusi bola dan sukses jalankan tugasnya dengan baik.


PSM unggul 3-1 atas Tampines Rovers.


Kedudukan ini bertahan hingga pluit akhir dibunyikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved