Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Antik Lipu

Gerebek Rumah Terduga Pengedar di Sidrap, Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 2 Orang Positif Narkoba

Operasi melibatkan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu, menggerebek salah satu rumah terduga pengendar sabu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polda Sulsel
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar Operasi Antik Lipu di Kabupaten Sidrap, Sabtu (25/6/2022) siang. Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Lokasinya, di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggelar Operasi Antik Lipu di Kabupaten Sidrap, Sabtu (25/6/2022) siang.

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Operasi melibatkan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel itu, menggerebek salah satu rumah terduga pengendar sabu.

Lokasinya, di Kelurahan Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Baca juga: Dirnarkoba Polda Sulsel Dapat Dukungan Ulama dan Santri Perangi Narkoba di Sidrap

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sulsel Obrak-Abrik Gubuk Loket Sabu di Pinrang

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial AT dan AW.

Keduanya yang ditangkap dalam penggerebekan itu, langsung dites urine di lokasi.

Hasil tes urine, menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

"Pada saat melakukan penggelaran di Sidrap, kami menemukan beberapa tersangka yang diduga terkait dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Sidrap," kata Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (26/6/2022).

"Sementara masih kita dalami keterkaitan antara bersangkutan dengan jaringan lainya atas nama AT dan AW," sambung Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam seperti, samurai, parang dan tombak.

Hanya saja dalam penggeledahan yang melibatkan anjing K-9 BNNP itu, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

Hanya ada pipet diduga alat isap dan kemasan saset diduga bekas sabu ditemukan di kandang ayam belakang rumah.

"Kemudian di situ juga kita melakukan penggeledahan terhadap kediamannya di daerah Rappang, di daerah yang sangat rawan terhadap peredaran narkoba," terang Dodi.

Pihaknya pun berjanji akan terus mengembangkan kasus itu, hingga menemukan bandar besar di balik peredaran narkoba di Sidrap.

"Kami akan intensifkan tentang jaringanya," tegasnya.

Selain di Sidrap, Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel juga melakukan penggerebekan di Kabupaten Pinrang.

Lokasi tepatnya, di belakang Stadion Bau Massepe, Jl Bulutirasa, Kelurahan Timmassange, Kecamatan Paleteang.

Dalam penggerebekan Operasi Antik Lipu (9-28/6/2022) itu, Tim dipimpin Kasubdit I Kompol Daryanto, menemukan tempat yang kerap dijadikan transaksi narkoba.

Tempatnya, menyerupai gubuk berdinding seng beratapkan terpal.

Di gubuk, itu terdapat lubang diduga dijadikan pelaku sebagai loket jual beli sabu.

"Lubang ini yang jadi loketnya," kata Kasubdit I Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kompol Daryanto di lokasi, Jumat (24/6/2022).

Dugaan loket jual beli sabu itu, diperkuat dengan adanya barang bukti saset sabu.

Ada puluhan saset bekas dan baru serta pipet alat isap di lokasi.

Hanya saja, saat Tim gabungan tiba, pelaku lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi.

Pasalnya, ditemukan beberapa bungkus nasi kuning serta air kemasan mineral gelas.

Makanan dan minuman itu, diduga pesanan pelaku yang belum sempat dicicipi lantaran kabur.

Polisi pun mengobrak-abrik gubuk loket sabu tersebut hingga ambruk.

Tidak berhasil menemukan pelaku, polisi pun melakukan penggeledahan di sejumlah rumah sekitar gubuk.

Dalam penggeledahan itu, juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

Beberapa warga dianggap mencurigakan lalu diinterogasi.

Namun, mereka kompak menjawab tidak tahu menahu soal aktivitas di gubuk loket sabu itu.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menegaskan, salah satu wilayah rawan peredaran narkoba adalah Kabupaten Pinrang. Salah satunya di Kecamatan Paleteang.

"Jadi di wilayah Pinrang, di daerah Paleteang yang merupakan pemukiman juga ditemukan beberapa barang bukti (saset bekas dan alat isap bong)," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (26/6/2022) siang.

"Dan diindentifikasi tempat itu jadi tempat rawan peredaran narkoba," sambung Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Ia pun menyatakan, akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan peredaran narkoba.

Termasuk, memburu penjual di gubuk loket sabu tersebut. Sebab, kata dia ciri-ciri pelaku penjualan sabu tersebut telah teridentifikasi jajarannya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved