Kecelakaan Maut
Polisi Amankan Barang Bukti Kecelakaan yang Tewaskan 2 Pengendara di Lappariaja Bone
Selain sepeda motor korban, adajuga HP milik korban yang diamankan usai kecelakaan di Lappariaja Bone.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, LAPPARIAJA - Pihak kepolisian mengamankan barang bukti kecelakaan yang tewaskan dua pengendara di Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Barang bukti sudah diamankan," ujar Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Sabtu (25/6/2022).
Mantan kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara itu mengatakan selain sepeda motor korban, adajuga HP milik korban yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, dua korban tewas di Lappariaja Bone merupakan perempuan.
Mereka mengendarai motor Yamaha Mio. Korban meninggal adalah RN (18) dari Dusun Parigi, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
RN (18) berboncengan dengan HN (44) yang juga warga Dusun Parigi.
Diketahui RN (18) mengalami luka parah di tubuhnya.
Kemudian HN (44) juga mengalami luka parah di tubuhnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lakalantas ini melibatkan motor dan mobil. Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara mobil oleng.
Awalnya mobil pikap tersebut menabrak tembok. Kemudian terpental lalu menabrak motor.
Sopir tak bisa menguasai mobil yang bergerak dengan kecepatan tinggi. Terlebih saat itu kondisi jalanan licin.
Kecelakaan terjadi di jalan trans Sulawesi Poros Bone-Makassar pukul 13.30 Wita.
Adapun lokasi kejadian di Dusun Arokke, Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa ini viral di platform media sosial Facebook (FB) infokejadianbone.