Uang Palsu
IRT di Toraja Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modal Printer dan Kertas HVS
Ibu rumah tangga (IRT) NM (27) pelaku pembuat uang palsu di Tana Toraja ternyata hanya bermodalkan printer dan kertas HVS.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Ibu rumah tangga (IRT) NM (27) pelaku pembuat uang palsu di Tana Toraja ternyata hanya bermodalkan printer dan kertas HVS.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dicetak pakai printer biasa, dan menggunakan kertas HVS," kata Sayid Ahmad di Makale Jumat (24/6/2022).
Pelaku kata dia, mencetak uang palsu sebanyak 30 lembar.
Terdiri dari uang palsu pecahan 50 ribu 19 lembar dan 100 ribu 11 lembar.
"Pengakuannya baru menipu agen BRI Link di wilayah Kecamatan Makale Utara," papar AKP Sayid Ahmad.
"Barang bukti yang kita sita berupa komputer, dan printer," ungkap AKP Sayid Ahmad.
Diketahui, pelaku ditangkap Senin (20/6/2022) malam usai beraksi di Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.
Pelaku menipu seorang agen BRI Link. Modusnya dengan cara meminta korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening pribadinya (pelaku).
Setelah itu pelaku menyetor uang palsu secara tunai kepada korban.
Penipuan pelaku awalnya berjalan dengan lancar.
Beruntung korban sadar yang diterimanya ternyata uang palsu. Korban pun langsung melapor ke Polisi.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil membekuk pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sayid Ahmad. (*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y