Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Hari Pertama, 118 Peserta Sulsel Ikut Tes SKD Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Tes SKD yang berlangsung pada 22-23 Juni 2022 ini menggunakan sistem Computer Asissted Test. Jumlah peserta terdaftar dari Sulsel seluruhnya 499 orang

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Sebanyak 118 peserta dari Sulsel mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar calon taruna-taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Regional IV BKN Makassar pada hari pertama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 118 peserta dari Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna-taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM di hari pertama.

Tes SKD ini berlangsung tertib di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, Rabu (22/6/2022).

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir selaku ketua panitia wilayah menyebut, sekolah kedinasan dimaksud yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Tes SKD dilaksanakan 22 - 23 Juni 2022 ini menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

Tes SKD yang berlangsung menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).
Tes SKD yang berlangsung menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). (Kemenkumham Sulsel)

Jumlah peserta terdaftar dari Sulsel seluruhnya 499 orang.

Pelaksanaan tes SKD dibagi 7 sesi, hari pertama terdiri 4 sesi dan pada hari kedua 3 sesi.

Lanjut Basir menjelaskan, kuota untuk Poltekip yaitu 262 laki-laki dan 26 perempuan. Khusus Papua 4 laki-laki 2 perempuan, dan Papua Barat 4 laki-laki 2 perempuan.

Sedangkan kuota Poltekim yaitu 219 laki-laki dan 71 perempuan. Khusus Papua 3 laki-laki dan 2 perempuan, Papua Barat 3 laki-laki 2 perempuan.

Tes SKD dilaksanakan pada 22-23 Juni 2022 dengan keselurutan peserta dari Sulsel 499 orang.
Tes SKD dilaksanakan pada 22-23 Juni 2022 dengan keselurutan peserta dari Sulsel 499 orang. (Kemenkumham Sulsel)

Dalam pelaksanaan tes SKD ini, peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan e-KTP atau Kartu Keluarga.

Sementara peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu, dan lokasi ujian telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

"Segala perkembangan proses seleksi dipantau langsung Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Bapak Liberti Sitinjak,” ungkap Basir.

Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Hasil seleksi CAT dapat dilihat secara live scoring melalui media online streaming BKN di akun youtube Official CAT BKN dan akan diunggah melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved