Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Bakal Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel, Intip Jejak Kariernya

Sebelumnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat

Editor: Saldy Irawan
Tribun Kaltim
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra saat menjabat Dirreskrimsus Polda Kaltara. Berdasarkan surat telegram Kapolri kini Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerbong mutasi terjadi di Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Selatan.

Dua Perwira berpangkat Kombes di Polda Sulsel mengalami pergantian.

Keduanya masing-masing menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Sulsel.

Tekhusus jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel sebelumnya dijabat Kombes Pol Widoni Fedri.

Namun berdasarkan surat telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 20 Juni 2022, Kombes Pol Widoni Fedri dimutasi dalam jabatan baru sebagai Karo Ops Polda Nusa Tenggara Timur.

Adapun yang menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel yakni Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.

Sebelumnya Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat.

Sosok Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf merupakan alumin Akademi Polisi atau Akpol 1993.

Perwira Polisi kelahiran 8 Mei 1971 ini berpengalaman di bidang reserse.

Sejumlah jabatan di Kepolisian telah ia emban.

Diantaranya yakni Kapolres Bener Meriah, Kapolres Aceh Singkil pada tahun 2009, kemudian Wadirreskrimsus Polda Kepri tahun 2012 lalu.

Di tahun 2016 Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sulteng.

Ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Utara sebagai Dirreskrimsus pada tahun 2018 hingga 2020 sebelum akhirnya menjabat Dirresnarkoba Polda NTB dari 2020 hingga 2022.

Saat menjabat Dirreskrimsus Polda Kaltara, dibawa Komando Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf sedikitnya ada 12 kasus dugaan tindak pidana korupsi ditangani pada tahun 2019

Dilansir dari Tribun Kaltim,  Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra menjelaskan, 12 kasus tersebut sebagaian besar masih dalam tahap penyelidikan.

Beberapa lainnya sudah dalam tahap penyidikan seperti kasus penyalahgunaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Nunukan.

"Yang sudah naik penyidikan adalah kasus dana desa. Tetapi kita inginkan kasus dana desa ini lebih kepada penyelesaian kegiatan pembangunannya. Jangan sampai dana desa itu tidak tersalurkan ke programnya. Kita beri ruang untuk menyelesaikan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (14/1/2019).

"Kecuali memang total bulat dana desa itu dipakai dibawa lari, itu beda ruangnya. Itu jelas total 100 persen uangnya terbang. Itu akan kita proses. Itu ada juga sedang diproses di Polres Nunukan," ujarnya.

Beberapa kasus lainnya ialah dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Malinau, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, Kombes Pol Helmi Kwarta, masih enggan mengungkapkan lebih rinci tiap dugaan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kita sudah mengumpulkan alat-alat bukti berupa surat menyurat dan keterangan saksi. InsyaAllah di awal tahun 2019 ini, saya sudah tentukan akan dilakukan gelar perkara. Dari situ juga akan kita tahu, perkara mana yang akan naik ke tahap penyidikan," ujarnya.

Sementara itu saat menjabat Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra membongkar adanya pabrik sabu pada tahun 2020.

Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.

Untuk membuat pabrik sabu, SS mendapatkan bimbingan dari Jenderal Yusuf, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

Narapidana yang dipanggil "jenderal" oleh kelompoknya itu bukan orang sembarangan.

Ia diketahui sudah malang melintang di bisnis haram narkoba dan memesan langsung bahan pembuat sabu ke Malaysia.

Dengan memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun, Jenderal Yusuf memesan bahan-bahan pembuat sabu sejak sabulan lalu.

"Jumlah sabu yang sudah diproduksi ustad SS sedang diselidiki," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, Senin (23/11/2020).

Selain itu, di luar negeri Jenderal Yusuf juga didakwa mencuri dan membunuh.

“Dia (Yusuf) ini buronan Interpol. Dia ada kasus di Malaysia, di Brunei (Darussalam),” beber Helmi.

 Helmi mengatakan, Yusuf menimba ilmu membuat sabu saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Jenderal Yusuf dijemput dari Lapas Mataram setelah 10 orang lainnya ditangkap, Sabtu (21/11/2020).

Barang bukti berupa ponsel yang dipakainya berkomunikasi dengan ustaz SS juga disita.

Ustad pemilik pabrik sabu rumahan berinisial SS (45), di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur merupakan guru ngaji di kampungnya.

"Dia itu dulu ngajar ngaji, abis itu, setelah jadi bandar narkoba stoplah dia ngajar ngaji," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, pada TribunLombok, Senin (23/11/2020).

Karena dulu pernah mengajar ngaji, SS oleh rekan-rekannya sesama bandar dan pengedar dipanggil ustad.

Perbuatan SS memang sangat disesalkan.

Tapi menurut Helmi Kwarta, peredaran narkoba saat ini tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi.

Seperti SS, meski dia dahulu seorang ustad, mengajar orang-orang membaca Al-Quran, tapi tergiur juga menjadi bandar narkoba.

Itu karena keuntungan dari transaksi narkoba sangat mudah dan menjanjikan.

"Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya.

Misalnya, bila sekali ngajar SS hanya mendapat upah Rp 50 ribu, tiba-tiba dapat uang banyak dari jual sabu, SS pun memilih jalan pintas. 

"Dapat uang banyak lupa dia," kata Helmi Kwarta.

Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, SS selama ini juga merupakan bandar narkoba.

Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, SS punya mentor pribadi.

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf ".

“Jenderal perannya mengontrol, ustad membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Helmi.

Ia menambahkan, punya latar belakang sebagai ustad memuluskan kejahatan SS, warga tidak curiga dengan perbuatannya.

Tapi di dalam rumahnya, SS diam-diam memproduksi sabu.

“Dia mendapat bayaran Rp100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya.

Pejabat yang bergeser di Polda Sulsel:

1. Dirkrimum Polda Sulsel sebelumnya dijabat Kombes Onny Trimurti Nugroho digantikan Kombes Jamalauddin Farti yang sebelumnya menjabat Kabaggaktibplin Provos Divpropam Polri.

Kombes Onny Trimurti Nugroho dimutasi sebagai penyidik utama tingkat I Rowassidik Bareskrim Polri.

2. Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, digantikan Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, yang sebelumnya menjabat Dirnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat.

Kombes Pol Widoni Fedri, dimutasi sebagai Karo Ops Polda Nusa Tenggara Timur.

3. Kapolres Maros AKBP Fatchur Rochman digantikan AKBP Awaludin Amin yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Fatchur Rochman dimutasi menjadi Kapolres Wajo.

4. Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam yang digantikan oleh AKBP Fatchur Rochman, kini menjabat Wadirlantas Polda Sulbar.

5. Kapolres Luwu utara, AKBP Alfian Nurnas dimutasi sebagai Wadirkrimsus Polda Sumbar, diganti AKBP Galih Indragiri.

AKBP Galih Indragiri, sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Dipamobvit Polda Jabar.

6. Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto dimutasi menjadi Wadansat Brimob Polda Sulsel digantikan AKBP Arisandi, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel.

7. Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto dimutasi jadi Wadirpamobvit Polda Sulsel digantikan AKBP Andi Erma Suryono.

Sebelumnya AKBP Andi Semua Suryono menjabat Kassubbag Desgraf Bagian Produk Kreatif Div Humas Polri.

8. Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo dimutasi ke Wadirnarkoba Polda Bali digantikan oleh AKBP Erwin Syah yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

9. Kapolres Pangkep AKBP Try Handako Wijaya Putra dimutasi ke Polda Sulsel dan digantikan AKBP Ari Kartika Bahkti.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved