Polsek Manggala
Hendak Serang Pemukiman Warga 2 Remaja di Makassar Ditangkap, 4 Rekannya Kabur Nyebur ke Kanal
Personel Polsek Manggala, Kota Makassar, menangkap dua remaja bersenjata anak panah (busur) dan parang, Rabu (22/6/2022) dini hari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Polsek Manggala, Kota Makassar, menangkap dua remaja bersenjata anak panah (busur) dan parang, Rabu (22/6/2022) dini hari.
Dua remaja itu, berinisial AL (16) berstatus pelajar SMA dan FA (14) buruh harian.
Keduanya diringkus, saat hendak menyerang pemukiman warga Komplek Perumahan Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus menjelaskan, keduanya ditangkap bermula dari informasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitoa, Aipda Arham.
Aipda Arham, kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus melaporkan adanya rencana penyerangan kelompok remaja.
Informasi itu, pun ditindaklanjuti dengan mengerahkan Unit Reskrim dan Intel melakukan penyisiran.
"Penyisiran ke TKP dan menemukan kelompok pemuda Pattunuang berjumlah enam orang yang berkumpul di pinggir kanal serta bersiap melakukan penyerangan," kata Kompol Edy kepada Tribun-Timur.com, Rabu (22/6/2022).
Melihat kehadiran petugas, kelompok remaja itu pun kabur hingga nekat menyeburkan diri ke kanal.
"Namun saat melihat kedatangan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat masuk ke kanal," ujar Kompol Edy.
"Ada yang berenang ke sebelah, tetapi dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan empat orang berhasil meloloskan diri," sambung Kompol Edy.
Saat petugas melakukan penggeledahan dan penyisiran di TKP, ditemukan barang bukti berupa busur, ketapel serta parang.
"Barang bukti itu, diakui kedua pelaku (AL dan FA) sebagai barang yang dibawanya, namun mereka menunjuk temannya Iccang sebagai pemilik," jelasnya.
Kini AL dan FA, barang bukti senjata tajam diamankan di Mapolsek Manggala.
Sementara empat terduga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi. (*)