Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Eks Pengikut Khilafatul Muslimin Maros, Diminta Sahabat Kumpul KTP

Kelima orang itu dibawa ke Polres bersama anggota Pencegahan Teroris Densus 88 dan menyatakan untuk tidak menjadi pengikut Khilafatul Muslimin.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Kemenag Sinjai
Kemenag Sinjai bersama Densus 88 melakukan pembinaan kepada eks pengikut Khilafatul Muslimin di Polres Sinjai, Selasa (21/6/2022). Lima orang yang dibina ini menyatakan untuk tidak lagi menjadi pengikut Khilafatul Muslimin. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kemenag Sinjai bersama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri melakukan pembinaan kepada eks pengikut Khilafatul Muslimin Maros, Selasa (21/6/2022).

Sebanyak lima orang eks pengikut Khilafatul Muslimin Maros mendapatkan pembinaan di Polres Sinjai, Selasa (21/6/2022).

Kelimanya menyampaikan dan menandatangani pernyataan untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kelima orang itu dibawa ke Polres bersama anggota Pencegahan Teroris Densus 88 dan menyatakan untuk tidak menjadi pengikut Khilafatul Muslimin," kata Kepala Kemenag Sinjai, Jamaris. 

Dikatakan, eks pengikut Khilafatul Muslimin pernah mengikuti pengajian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa tahun lalu.

Awalnya dari Kabupaten Sinjai ada sembilan orang yang pernah terlibat dalam pengajian Khilafatul Muslimin.

Namun dua diantaranya meninggal dunia dan dua orang sedang sakit.

Jamaris menuturkan, berdasarkan pengakuan kelima eks pengikut itu, mereka tak mengetahui jika organisasi mereka terlarang.

Mereka hanya dipanggil salah satu sahabat mereka (almarhum) untuk ikut pengajian.

Sebagai syarat untuk mengikuti pengajian itu, harus mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat mengumpulkan KTP, didaftar sebagai anggota jamaah. Satu di antara lima orang ini bahkan telah dibaiat.

Belakangan ini setelah ramai diperbincangkan di media baru mereka menyadari jika organisasi tersebut terlarang.

"Sebenarnya ke sembilan orang itu (sekarang tersisa lima orang) hanya korban. Tak mengetahui jika organisasi mereka terlarang," tuturnya.

"Karena itu kami Kemenag bersama Ormas Islam di Sinjai, MUI dan pemerintah bersama unsur Muspida melakukan pembinaan kepada mereka," lanjutnya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved