Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bulukumba

Malas Berkantor, Puluhan ASN Bulukumba Kena Sanksi, 4 Orang Terancam Dipecat!

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menerima sanksi.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Ilustrasi ASN Bulukumba. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menerima sanksi. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menerima sanksi. 

Hal tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut inspeksi mendadak (Sidak) dan monitoring dan evaluasi (Monev), yang dilakukan saat kerja perdana pasca libur lebaran, beberapa waktu lalu. 

Ternyata, banyak ditemukan ASN tidak masuk kantor hingga hampir setahun. 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan 9 Mei 2022 lalu, sebanyak 127 ASN tidak masuk kerja. 

Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Andi Edy Manaf, Selasa (21/6/2022) pun angkat bicara. 

"Saya sudah warning saat upacara (kemarin). Ini sistem tidak berjalan," sesal Andi Edy Manaf

"Sebenarnya ini tindak lanjut hasil sidak. Ternyata lebih parah hasil temuannya, ada ASN yang bahkan tidak masuk kantor sudah hampir setahun," lanjut Edy Manaf. 

Dari 127 ASN tersebut, ada 20 orang terkonfirmasi sakit, izin 15 orang, cuti 10 orang, tugas luar (Diklatpim) 3 orang, tanpa keterangan 63 orang dan 4 orang pemberhentian sementara. 

Empat orang ini bakal mendapat sanksi berat bahkan terancam dipecat menjadi ASN

"4 orang pelanggaran berat, yang sanksinya bisa mengarah pada pemecatan. Koordinasi saja dengan BKPSDM," jelasnya. 

Dengan kondisi itu, Andi Edy Manaf menyesalkan kinerja para kepala dinas (Kadis). 

Karena kinerja kadis tidak berfungsi dengan baik dalam mengecek dan memastikan kedisiplinan bawahannya.

Berdasarkan temuan, banyak ASN yang malas berkantor namun tidak ada langkah yang dilakukan kadis. 

"Proses pendisiplinan aparatur yang tidak berjalan. Banyak ASN tidak masuk kantor, bahkan ada satu tahun. Saya minta BKPSDM konsisten dengan hal itu," pungkasnya. 

Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Roslinda, yang coba dikonfirmasi, belum memberikan respon perihal sanksi tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved