Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Dekade APU-PPT, PPATK dan BNI Tanam 2.000 Bibit Pohon di Pantai Anyer

PPATK dan BNI rayakan dua dekade APU-PPT dengan menanam 2.000 bibit pohon sebagai wujud pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penulis: Fransisca Andeska Gladiaventa | Editor: Mikhael Gewati
Dok. BNI
(ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam program penanaman 2.000 bibit pohon secara simbolis di Pantai Anyer Banten dalam rangka memperingati Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang genap berjalan 20 tahun, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan Perseroan Terbatas (PT) Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melakukan penanaman 2.000 bibit pohon di Pantai Anyer, Banten, Selasa (21/6/2022).

Kegiatan tanam bibit pohon itu adalah sebagai salah satu rangkaian dalam mendukung gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang telah berjalan 20 tahun. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi BNI atas kegiatan menanam pohon dalam memperingati dua dekade APU-PPT.

Menurut Ivan, acara itu mengingatkan semua pihak bahwa tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme juga bisa merugikan semua sektor, termasuk lingkungan yang justru akan mengancam keberlangsungan alam.

“Kami mengapresiasi BNI yang proaktif dalam pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ini menjadi salah satu barometer integritas, mengingat integritas penerus bangsa harus terus dibangun,” ungkap Ivan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ivan saat menghadiri acara penanaman 2.000 bibit pohon di Pantai Anyer, Banten yang turut dihadiri oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Selasa.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, kegiatan itu merupakan rangkaian dari dua dekade APU-PPT Indonesia. Ia juga mengatakan, sampai saat ini, PPATK sudah menerima laporan hingga 50.000 transaksi per jam.

“Ini menunjukkan bahwa begitu cepatnya kebutuhan transformasi hukum sehingga dapat mengikuti transformasi teknologi informasi,” jelas Ivan dalam keterangan persnya.

Sebagai informasi, prinsip dasar dari PPATK yakni menjaga keberlanjutan Indonesia bagi generasi penerus. Ini ditujukan agar integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikacaukan harta-harta dari hasil tindak pidana.

Maka dari itu, ia melanjutkan, penanaman pohon juga menjadi salah satu pengembangan program PPATK dalam tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pasalnya, saat ini masih banyak pelaku usaha di dalam negeri yang mengeksploitasi alam secara ilegal dan berlebihan, sehingga menyebabkan banyak kerusakan alam.

“Perkembangan APU-PPT dinilai memang sangat pesat. Jadi memang sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mengawasi berbagai tindak pidana yang berada dalam segmen green financial crime,” ungkapnya.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, penegakan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI.

Pasalnya, sebagai bank, BNI berkewajiban untuk menjaga setiap transaksi yang dilakukan secara bebas dari berbagai macam dugaan yang akan merugikan masyarakat secara luas.

“BNI juga mendukung sepenuhnya penerapan prinsip kehatian-hatian yang dapat melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari berbagai risiko yang mungkin timbul,” kata Royke.

Dukungan BNI dalam melakukan pelindungan itu dimulai dari penugasan dan tanggung jawab direksi serta pengawasan aktif dewan komisaris, kebijakan dan prosedur tertulis, proses manajemen risiko yang jelas, manajemen sumber daya manusia (SDM) yang baik, sekaligus sistem pengendalian internal.

“Kami telah berkomitmen untuk mendukung gerakan APU-PPT dan berterima kasih ke PPATK yang terus memberikan arahan. Dengan begitu, BNI juga turut ingin membentuk internal sistem yang lebih kuat, sekaligus menanamkan sifak akhlak,” katanya.

Komunitas pecinta lingkungan

Dengan semangat go green, Royke mengatakan, BNI juga merupakan anggota dari komunitas pecinta lingkungan yang aktif dan proaktif ikut menyelenggarakan berbagai macam kegiatan.

Adapun kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon tersebut bertujuan untuk membantu pemulihan kembali fungsi alam dan lingkungan yang telah rusak.

Salah satu contoh positif dari kegiatan penanaman pohon ada di kawasan Mega Mendung.

Royke menjelaskan, di sana, BNI bersama masyarakat telah berhasil menghutankan kembali kurang lebih 30 hektar (ha) lahan tandus.

“Maka dari itu, di kawasan Pantai Anyer dan hulu sungai daerah aliran sungai (DAS) Citarum, BNI membantu untuk penanaman bibit sekitar 300.000 pohon yang ditujukan untuk pemulihan alam di kawasan tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan, sejak November 2021, BNI telah mendapatkan nilai A dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk rating environment, social, government (ESG).

Nilai A BNI tersebut diperoleh terkait kinerja pembiayaan hijau yang positif serta didukung kepedulian sosial dan lingkungan tinggi serta praktik tata kelola perusahaan unggul telah mendorong peningkatan  

Rating A saat ini menjadi yang paling tertinggi di antara perbankan Indonesia, sekaligus menegaskan posisi kami sebagai pioneer dalam implementasi keuangan berkelanjutan,” jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved