Sekolah Perikanan
Sekolah Usaha Perikanan Menengah Bone Akan Ditutup, Alumni Layangkan Surat Protes
Isu ini membuat gerah sejumlah alumni SUPM Bone. Mereka tak rela sekolah tersebut ditutup dan dihilangkan dari Bumi Arung Palakka.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Muh. Irham
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Bone terancam ditutup. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah membangun Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone tepat di sebelah SUPM Bone.
Keberadaan sekolah vokasi itu bakal dilebur menjadi kampus Politeknik KP Bone.
Isu ini membuat gerah sejumlah alumni SUPM Bone. Mereka tak rela sekolah tersebut ditutup dan dihilangkan dari Bumi Arung Palakka.
Alumni kemudian membentuk Aliansi Pejuang Almamater SUPM Bone. Lalu aliansi melaksanakan aksi penolakan di halaman SUPM Bone, Sabtu (18/6/2022) kemarin.
Dalam aksinya mereka membakar foto Kepala Pusdik KKP, Bambang Suprakto dan foto I Nyoman Radiarta selaku Kepala BPRSDM KKP RI.
Demonstran mengancam aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspon pemerintah. Aksi penolakan dipimpin oleh Syahrir Lago, alumni angakatan VIII SUPM Bone.
Ia tidak rela sekolah tersebut dijadikan tumbal atas kehadiran Poltek KP Bone. Sebelum menuntut aspirasi mereka, sejumlah alumni melaksanakan reuni.
Tepatnya di SUPM Bone Jl Sungai Musi, Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ini momen mempertemukan alumni terkait penutupan SUPM Negeri Bone," kata Syahrir.
Menurut Syahrir, SUPM Negeri Bone merupakan sekolah vokasi kelautan dan perikanan yang sudah berstandar internasional.
"Alumninya ada yang kerja di Australia, Panama, Korea, Taiwan dan beberapa di negara lain," ujarnya.
Bahkan kata Syahir, ada siswa di SUPM Bone berasal dari Timor Leste.
"Tujuan aksi untuk memberitahukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.
Syahrir berharap KKP tidak bersikap ego sektoral dengan menerapkan sistem kanibalisme vokasi.
"Karena ada Poltek lalu SUPM dikorbankan, ini tidak boleh," katanya.
Dosen Universitas Sembilan Belas November Sulawesi Tenggara ini menginginkan SUPM Bone tetap eksis menjadi pusat sekolah kemaritiman di Timur Indonesia.
"Jadi ini adalah momentum awal selanjutnya kita akan meningatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi lalu ke pusat untuk menggugat itu," tegasnya.
Menurutnya, penutupan SUPM Bone tidak berdasar.
Sebab menurutnya masih ada lima sekolah yang sama di Indonesia aktif hingga saat ini.
"Secara subtansi, lulusannya masih dibutuhkan," katanya.
Bagi Syahrir, cita-cita Presiden Jokowi menciptakan sekolah vokasi sudah terjawab di SUPM Bone sejak 30 tahun lalu.
Syahrir menyebut, para alumni SUPM Negeri Bone telah melakukan upaya-upaya seperti:
1. Konsolidasi alumni MENOLAK KEPUNAHAN SPP/SUPM Negeri Bone pada Hari JUM’AT tanggal 14 Januari 2022 di Kampus SUPM Neg Bone sebagai bentuk reaksi atas “PENUTUPAN” SUPM Neg Bone yang kami suarakan di Ruang Publik;
2. Dialog bersama dengan Ka.BRSDM KKP RI dan Ka.PUSDIK KKP RI di Kantor Kementerian KP RI di Jakarta pada tanggal 21 Januari 2022;
3. Penyampaian aspirasi dan dialog dengan DPR RI yang diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Komisi 4 yaitu Bapak Dr. Andi Akmal Pasluddin pada tanggal 21 Januari 2022 di Jakarta;
4. Rapat Akbar bersama Anggota DPR RI, KKP RI (diwakili Ka.PUSDIK dan Ka.BRSDM KKP RI), Anggota DPRD Prov., Masyarakan Pemangku Kepentingan dan alumni dengan Tema “TOLAK “PENUTUPAN” SUPM Neg Bone” di Kampus SUPM Neg Bone tanggal 5 Februari 2022.
“Faktanya bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan belum membuahkan hasil nyata, bahkan terkesan seolah-olah pihak KKP RI semakin pongah dengan mengedepankan Ego Sektoral dan mengabaikan masukan-masukan pemangku kepentingan,” lanjut Syahrir.
Berangkat dari hal itu, pihak Ika SPP/SUPM Bone yang dinahkodai Syahrir melayangkan Somasi kepada pemerintah terkait.
Berikut isi somasinya:
1. Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bapak Sakti Wahyu Trenggono untuk segera menjawab keresahan masyarakat ini dengan menjamin keberlanjutan proses belajar mengajar SUPM Negeri Bone;
2. Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaeman untuk segera turun tangan menjamin eksistensi keberadaan SUPM Negeri Bone sebelum berkembang liar menjadi issue nasional.
3. Lesgislator DPR RI dan DPRD Prov. Sulawesi Selatan, dan DPRD Kab.Bone untuk mengawal dan memastikan aspirasi masyarakat ini untuk tetap mempertahankan eksistensi keberadaan SUPM Negeri Bone.
Demikian tuntutan alumni yang menyatakan menolak penutupan SUPM Negeri Bone. (*)