Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rambu Solo

MUI Bolehkan Warga Muslim Toraja Gelar Rambu Solo, Tapi Larang 3 Kegiatan Ini

MUI Tana Toraja nyatakan tidak melarang warga Muslim Toraja melakukan ritual Rambu Solo asalkan tidak melakukan tiga kegiatan ini

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja
Prosesi Pasar Kerbau yang merupakan rangkaian acara Rambu Solo bagi seorang warga Muslim Toraja yang meninggal dunia. Ritual ini sempat menjadi pertentangan antara keluarga dan MUI karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam 

MAKALE, TRIBUN-TIMUR.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja mengizinkan warga Muslim Tana Toraja melaksanakan ritual Rambu Solo (pesta kematian), Senin (20/6/2022).

Namun, ada tiga hal dalam Rambu Solo yang dilarang dilaksanakan karena bertentangan dengan syariat Islam.

"Kita (MUI) tak pernah larang warga Muslim laksanakan Rambu Solo.  Tapi ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan, karena itu bertentangan dengan syariat Islam," kata Ketua MUI Tana Toraja, KH Zainal Muttaqin di Makale Senin sore.

Tiga hal yang dilarang itu yakni pembuatan Tau-tau (patung), peti, dan melaksanakan Ma'badong.

Ma'badong atau menyanyikan syair-syair pujian yang ditujukan kepada orang yang telah meninggal dunia.

"Tiga hal ini sama sekali tidak boleh dilaksanakan, karena sangat bertentangan dengan syariat Islam," ungkapnya.

Terkait ini, ke depannya MUI juga akan melakukan kajian agar ada acuan bagi warga muslim lain.

"Kita akan undang toko adat dan organisasi Islam untuk membahas aturan ini. Jadi ke depan ada batasan-batasan," paparnya.

MUI kata dia, juga tak lagi mempersoalkan Rambu Solo warga Muslim di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Apalagi pihak pelaksana sudah diberikan pertimbangan, namun tetap membuat peti, tau-tau dan Ma'badong. 

"Kita fokus saja ke depannya untuk warga Muslim Toraja, agar tetap pada koridor yang tepat karena itu tugas MUI," ujarnya.

Untuk diketahui, Rambu Solo warga Muslim di Tarongko sementara berlangsung.

Rambu Solo itu digelar untuk almarhum Ahmad Dalle Salubi.

Dalam pelaksanaannya, pihak keluarga membuat peti yang berisi batu nisan.

Juga membuat Tau-tau (patung menyerupai almarhum) dan melaksanakan Ma'badong.

Sebanyak 54 kerbau akan dikurbankan dalam Rambu Solo tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved