Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Liberti Sitinjak Minta Rutan Makassar Optimalkan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkumham Sulsel menekankan kepada jajaran Rutan Makassar agar bekerja secara profesional dan terukur serta bebas dari pungutan liar.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak beri pengarahan kepada pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memberi pengarahan kepada pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Senin (20/06/22).

Dalam arahannya, Kakanwil meminta Rutan Makassar untuk mengoptimalkan pelayanan publik, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat dan stakeholder lainnya.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua ASN Rutan harus bertekad berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi WBP dan tahanan," ujar Liberti Sitinjak

Lebih lanjut, Liberti menekankan agar jajaran Rutan Makassar bekerja secara profesional dan terukur serta bebas dari pungutan liar (Pungli).

"Jangan ada pelanggaran terhadap WBP," pinta Liberti Sitinjak. 

Kakanwil meminta Rutan Makassar optimalkan pelayanan publik, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat.
Kakanwil meminta Rutan Makassar optimalkan pelayanan publik, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat. (Kemenkumham Sulsel)

Kakanwil menambahkan, jajaran Rutan Makassar harus disiplin dan menginternalisasikan pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Bangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dengan dibarengi pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik dan bersih," pesan Kakanwil.

Kepada jajaran Rupbasan Makassar, Kakanwil juga meminta untuk melakukan perubahan dan menciptakan inovasi layanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Rutan Makassar, dan Kepala Rupbasan Makassar.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pengkat kepada 66 pegawai Rutan Makassar dan 7 pegawai Rupbasan Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved