Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Vale

HM Siddiq BM Minta Komisi VII DPR RI Bijak Soal Perpanjangan Kontrak Vale

Persoalan perpanjangan kontrak Vale disampaikan Siddiq saat moderator mempersilahkan peserta rakernas untuk mengajukan pertanyaan ke pimpinan rapat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh. Irham
Ivan Ismar
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur HM Siddiq BM 

MALILI, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurus DPD NasDem Luwu Timur, HM Siddiq BM meminta komisi VII DPR RI bijak menyikapi persoalan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia.

Disampaikan Siddiq dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, hari ketiga.

Adapun acara Rakernas Partai Nasdem berlangsung selama 3 hari, mulai 15 hingga 17 Juni 2022.

Persoalan perpanjangan kontrak Vale disampaikan Siddiq saat moderator mempersilahkan peserta rakernas untuk mengajukan pertanyaan ke pimpinan rapat.

Siddiq mengatakan PT Vale Indonesia tengah dipersoalkan Komisi VII DPR RI.

Informasi berkembang kata Siddiq akan dibentuk panitia kerja untuk mempersoalkan kontrak karya PT Vale, yang beroperasi di Luwu Timur.

"Bapak (Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suprawoto), Informasi yang kami terima bahwa Vale memberikan sumbangan pendapatan bagi negara ini sebesar Rp 2 triliun per tahun,"

"Dan kepada kabupaten kami, adalah kurang lebih Rp 400 miliar, menjadikan Luwu Timur sebagai kabupaten yang mempunyai PAD terbesar sesudah Makassar di Sulsel. Tetapi kenapa itu dipersoalkan (kontrak karya)?," ujar Siddiq kepada TribunLutkm.com, Jumat (17/6/2022).

Siddiq menjabat Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur juga menyinggung pengelolaan lingkungan PT Vale yang mendapat proper biru.

Pengelolaan lingkungan PT Vale dirasa berbeda dengan pengelolaan lingkungan perusahaan tambang di daerah lain.

"Pengelolaan Lingkungan PT Vale Indonesia Tbk, merupakan yang terbaik di republik ini," ujarnya. 

"Kiranya berkenan Komisi VII DPR RI bijak menilai kondisi ini," kata Siddiq.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI rapat dengan Dirut PT Asahan Aluminium, Dirut PT Vale Indonesia, Dirut PT Mind ID, dan Dirut PT Antam, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/6/2022).

Dalam rapat itu, menghasilkan beberapa kesimpulan penting, termasuk salah satunya soal perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Pada rapat waktu itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariadi mengatakan, komisi VII akan mendalami manfaat apa saja yang diperoleh pemerintah dan masyarakat di wilayah operasi PT Vale Indonesia.

PT Vale sebuah perusahaan pertambangan multinasional yang berkantor pusat di Brasil. PT Vale (Inco) sudah beroperasi di Indonesia sejak 1968 dan mendapat wilayah operasi di Sulawesi.

"Komisi VII DPR RI meminta pemerintah tidak melakukan proses perpanjangan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus PT Vale Indonesia yang akan berakhir 28 Desember 2025, sebelum semua permasalahan yang mengemuka saat ini dapat terselesaikan dengan baik," kata Bambang.

Bambang juga mengatakan komisinya bakal membentuk panitia kerja atau panja untuk mengevaluasi izin pertambangan kontrak karya (KK) yang sudah didapat INCO sejak 1968 di wilayah operasi Sulawesi. 

Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk tidak memproses perpanjangan KK menjadi IUPK yang diajukan INCO.

“Kesimpulan rapat ini bersifat mengikat kami akan meminta pemerintah melalui Ditjen Minerba untuk melarang atau meniadakan proses perpanjangan yang diajukan PT Vale Indonesia selama Panja masih bekerja,” ujarnya.

Komisi VII, kata dia, sudah mendapat laporan terkait dengan kontribusi minim yang dikerjakan INCO untuk pemerintah dan juga masyarakat setempat.

“Panja akan melakukan pendalaman terkait dengan manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi,” tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved