Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KUA Pallangga

Rumah Sakinah Jadi Program Unggulan KUA Palangga Kabupaten Gowa

Rumah Sakinah merupakan salah satu program unggulan Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tangkapan layar youtube Tribun Timur
Kepala KUA Kecamatan Palangga Gowa, Mulkam saat jadi narasumber di Podcast Tribun Timur dengan tema Pelayanan Keagamaan pada KUA, Rabu (15/6/2022). Rumah Sakinah merupakan salah satu program unggulan Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Palangga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rumah Sakinah merupakan salah satu program unggulan Kantor Urusan Agama atau KUA Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala KUA Kecamatan Palangga Gowa, Mulkam di Podcast Tribun Timur dengan tema Pelayanan Keagamaan pada KUA, Rabu (15/6/22).

Menurutnya, masyarakat di Palangga merupakan masyarakat agamis dan sangat taat menjalankan keagamaannya.

Bahkan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang menyimpang.

"Sehingga kita lebih mudah menjalankan program keagamaan yang diberikan kepada kami sesuai dengan PMA 34 tahun 2016," katanya.

"Ada beberapa konsep yang telah kita jalankan yakni pelayanan dan pembinaan. Jadi inilah yang kami terapkan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Kata dia, pihaknya terus bersosialisasi kepada masyarakat dengan program yang ada di KUA Palangga dengan langsung bersentuhan masyarakat. 

Sehingga lanjutnya, pihaknya harus memahami kultur yang ada.

"Ini merupakan tantangan bagi kami untuk menerapkan peraturan PMH secara maksimal," ucapnya.

Dalam sistem pelayanan kami penataan ASN, kenapa? Karena yang mendukung program kementerian agama adalah SDM dan perlunya pemberdayaan SDM yang lebih maksimal," beber Mulkam.

Sehingga harus membagi tugas sesuai dengan SK yang dipegang masing-masing ASN.

"Alhamdulillah pelayanan pernikahan kami adalah salah satu pelayanan yang sangat direspon masyarakat," ujarnya.

Sekarang ini, KUA bukan hanya mengurusi asmara namun telah berubah dan menangani sejumlah program.

Dia mengaku hal itu merupakan tantangan yang harus dihadapi.

Mulkam mengatakan pada UU 34 tahun 2016, mengedepankan peran penyuluh. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved