Longsor
Tertutupi Material Longsor, Jalan Poros Balakia-Gunung Perak Sinjai Barat Belum Bisa Dilalui Mobil
Jalan poros Kelurahan Balakia ke Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum bisa dilalui kendaraan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI BARAT - Jalan poros Balakia ke Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum bisa dilalui kendaraan hingga Rabu (15/6/2022) siang ini.
Jalan tersebut tertimbun material longsor sejak Senin (13/6/2022) malam.
"Belum bisa dilalui kendaraan mobil pak, material longsor masih penuhi badan jalan," kata Muh Yaqub, warga di Desa Gunung Perak.
Titik jalan longsor tersebut berbatasan langsung dengan Desa Gunung Perak.
Menjelang sore kemarin masyarakat di Kelurahan Balakia dan Desa Gunung Perak turun melakukan aksi gotong royong.
Mereka membersihkan material longsoran dengan cara mencangkul.
Hanya saja kemampuan mereka terbatas. Masyarakat hanya mampu membuka akses jalan sepeda motor.
Panjang material tanah longsoran yang menutupi badan jalan sekitar 25 meter.
Sedang ketebalan lumpur 50 sentimeter hingga 1,5 meter.
Jalan ini juga merupakan akses jalur alternatif dari arah Malino, Kabupaten Gowa ke Kabupaten Sinjai.
Adapun penyebab tanah longsor karena hujan lebat dua hari berturut-turut mengguyur wilayah Kecamatan Sinjai Barat.
Sehingga tanah dalam keadaan labil. Selain itu di lokasi tersebut terdapat sejumlah sumber mata air.
Rencananya hari ini Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Sinjai bakal mengerahkan alat berat ke lokasi untuk membersihkan material longsor.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita