Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM vs Persikabo

Hasil Piala Presiden, Gol Penalti Ryan Kurnia Menit 90 Bawa Persikabo Unggul Atas PSM Makassar

PSM Makassar harus mengakui keunggulan Persikabo di Piala Presiden 2022.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana pertandingan PSM vs Persikabo 1973 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (15/6/2022). PSM Makassar harus telan kekalahan 0-1 dari Persikabo 1973 di penyisihan Group D Piala Presiden 2022. 

Menit 14 Reza Arya Pratama melakukan penyelamatan gemilang usai menepis tendangan Gustavo.

Memasuki menit 20 tensi pertandingan terus meningkat.

Permainan cepat diperagakan kedua tim melalui pemain sayapnya. Namun, kedua masih kesulitan dalam mencetak gol.

Tendangan jarak jauh dilepaskan Pluim di menit 22, tapi masih mudah ditangkap Dicky.

Anak asuh Bernardo Tavares terus menekan lini pertahanan Persikabo. Sepakan kaki kiri Yance Sayuri di menit 24 belum menemui sasaran.

Sepakan Yakob Sayuri di menit 30 masih gagal bawa PSM unggul. Sepakan kaki kanannya masih bisa ditangkap Dicky.

Menit 35 PSM mengganti pemain usai Samuel Simanjuntak mengalami cedera. Ia digantikan oleh Agung Mannan.

Persikabo 1973 juga lakukan pergantian usai Lucas Gama cedera. Dia digantikan Didik Wahyu.

Menit 37 Rizky Eka lepaskan tembakan dari luar kotak penalti. Sayang, bola masih melambung di atas gawang Dicky.

Menit 41 giliran Pluim melepaskan tembakan. Namun, pemain Persikabo 1973 masih sigap memblok bola.

Menit akhir babak pertama anak asuh Djajang Nurjaman terus menekan, tapi tak ada gol tercipta.

Pemain PSM, Agung Mannan mendapatkan kartu kuning karena dianggap melanggar Lucky Oktavianto.

Hingga pluit dibunyikan oleh wasti, skor kacamata, 0-0 menutup babak pertama PSM lawan Persikabo 1973.

Jalannya Babak Kedua

Persikabo mengambil inisiasi serangan di babak kedua. Lucky Oktavianto mengirim umpan silang mendatar, beruntung bola langsung diamankan Reza.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved