Update Kasus Aborsi 7 Janin di Makassar, Sampel DNA Tersangka Dikirim ke Jakarta
Tersangka penyimpan tujuh tengkorak janin dalam wadah makanan, NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes DNA.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berikut ini update kasus aborsi tujuh janin di Makassar.
Tersangka penyimpan tujuh tengkorak janin dalam wadah makanan, NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani serangkaian pemeriksaan.
Mulai dari pemeriksaan kejiwaan atau psikologi, tes DNA hingga visum.
Rangkaian pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyidikan polisi.
Pasalnya, kedua tersangka memberikan pengakuan berbeda di hadapan penyidik.
NM mengakui tujuh janin yang ditemukan polisi adalah hasil hubungan terlarangnya dengan SM.
Sementara SM, hanya mengakui empat dari total tujuh janin yang ditemukan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/6/2022) sore.
"Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan. Baik secara psikolog maupun kejiwaan. Dari psikolog SDM Polda Sulsel kemarin diperiksa selama sekitar enam jam," katanya.
"Lalu dari psikiatri Polda Sulsel sekitar lima jam diperiksa kejiwaannya dan tersangka perempuan kita lakukan visum hidup sekitar dua setengah jam," sambungnya.
Saat ini, pihaknya pun mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang ada.
"Nah hasilnya kita masih menunggu keterangan tertulis dari masing-masing ahli. Baik dari psikilogi, psikiatri, maupun visum hidup," ujarnya.
Untuk pemeriksaan DNA, lanjut Reonald, sampel dari SM dan NM telah dikirim ke Jakarta untuk diperiksa.
"Lalu DNA sudah diambil dan kita kirimkan sampel ke Jakarta sedang menunggu hasil dari Dokkes di Jakarta," bebernya.
Lebih lanjut, Reonald menjelaskan visum hidup dilakukan ke NM untuk melihat kondisi kesehatan dari dalam tubuhnya.