Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilik Yamaha NMAX Hitam Nopol DD 2048 YU Tinggalkan Motornya Saat Terjaring Operasi Patuh

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, dengan tegas mengatakan akan menyita motor 'tak bertuan' itu sementara.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribun Timur
Pelanggar kabur saat motornya terjaring Operasi Patuh di Pos Lantas, Jl AP Pettarani-Alauddin Makassar, Selasa (14/6/2022) siang. 

"Kemarin untuk di ETLE kami berhasil menjaring 60 pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya.

Operasi yang bakal berlangsung 13-26 Juni 2022 itu fokus menjaring tujuh jenis pelanggar.

Tujuh jenis pelanggaran itu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, wajib menggunakan safety belt, menggunakan hp (ponsel) saat berkendara.

Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved