Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Maros

25 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, KPU Maros Tetapkan 246.048 DPB Periode Mei 2022

KPU Maros menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei sebanyak 246.048 orang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM
Kantor KPU Maros, di Jalan Azoka, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - KPU Maros menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei sebanyak 246.048 orang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Maros, Meilany, Selasa (14/6/2022).

Meilany merinci pemilih laki-laki 118.262 dan pemilih perempuan sebanyak 127.786.

"Data ini sudah termasuk pemilih disabilitas dan pemilih pemula," ujarnya.

Ia menyebutkan di Mei ini terdapat pemilih baru sebanyak 15 pemilih.

Termasuk pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun yang punya KTP elektronik.

"Kalo penambahan pemilih baru ada 15, untuk pemilih pemula ada 14, pemilih pindah masuk satu orang," katanya.

Sementara itu, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 25 pemilih.

Rinciannya laki-laki 11 orang, perempuan 14 orang.

"Tidak memenuhi syarat ada 25 orang. 24 orang yang meninggal dan 1 orang adalah TNI," sebutnya.

Data bulan Mei ini mengalami penurunan jika dibandingkan periode April.

"Kalo berdasarkan angka untuk periode April ke mei ada penurunan karna untuk April itu 246.058 pemilih," sebutnya.

Ia menuturkan, pada dasarnya KPU mendapatkan banyak masukan data.

Baik data pemilih pemulah maupun pindah masuk atau keluar dan meninggal.

"Tapi KPU tidak bisa serta merta langsung tindak lanjuti dengan memasukkan atau mengeluarkan by name dimaksud jika data yang dikirimkan ke kami tidak lengkap elemen datanya dan dipastikan sudah ber-KTP elektronik.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved