Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Liberti Sitinjak Sampaikan 3 Hal Krusial ke Kepala UPT Pemasyarakatan, Apa Saja?

Ada tiga hal krusial yang disampaikan Kakanwil, yakni masalah keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan kegiatan olahraga.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak beri pengarahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak beri pengarahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, di Aula Rutan Pinrang, Sabtu (11/6/22).

Dalam arahannya, ada tiga hal krusial yang disampaikan Kakanwil, yakni keamanan dan ketertiban, masalah pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan kegiatan olahraga yang menjadi atensi Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

"Dalam meminimalisir gangguan kamtib di lapas/rutan, hendaknya kita harus bisa melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib," ujar Kakanwil.

Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel berlangsung di Aula Rutan Pinrang.
Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel berlangsung di Aula Rutan Pinrang. (Kemenkumham Sulsel)

Menurut Kakanwil, deteksi dini tidak hanya dari petugas dan warga binaan namun juga dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) selaku pimpinan di lapas/rutan.

Untuk itu, Kakanwil meminta KaUPT menjadi pemimpin yang mengayomi bagi pegawai dan warga binaan agar lapas/rutan dapat selalu dalam kondisi kondusif.

Selanjutnya, terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba, Kakanwil juga meminta lakukan deteksi dini untuk mencegah masuknya barang tersebut di dalam lapas/rutan.

Kakanwil berharap seluruh petugas lapas/rutan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan ada pegawai yang terlibat dengan narkoba karena akan ditindak dengan tegas jika terbukti," tegas Kakanwil.

Ada tiga hal krusial yang disampaikan Kakanwil Kemenkumhan Sulsel dalam arahannya.
Ada tiga hal krusial yang disampaikan Kakanwil Kemenkumhan Sulsel dalam arahannya. (Kemenkumham Sulsel)

Kakanwil meminta KaUPT untuk melepaskan kepentingan individu dalam pelaksanaan tugasnya.

"Harus ada perubahan dari pimpinan. Mari bekerja demi kepentingan organisasi, jangan ada tujuan lainnya. Jabatan yang kita emban saat ini merupakan amanah yang harus kita jaga dengan baik," imbau Kakanwil.

Terakhir, tak lupa Kakanwil meminta seluruh jajaran untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan keolahragaan, apalagi saat ini sudah dibentuk persatuan keolahragaan Kanwil Sulsel.

Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Kepala Program dan Humas John Batara Manikallo.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved