Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi

Kejari Gowa Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Truk Sampah di Gowa

Para pelaku diperkirakan merugikan negara hingga Rp 4,1 miliar yang bersumber dari dana desa.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
Sayyid Zulfadli
Para kordinator bendahara dari 18 kecamatan di Gowa menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Gowa, Senin (13/6/2022) 

Gowa, Tribun - Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di Gowa terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan.

Kasus ini melibatkan 86 desa dari 121 desa yang ada di Gowa.

Para pelaku diperkirakan merugikan negara hingga Rp 4,1 miliar yang bersumber dari dana desa.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan truk sampah ini bersumber dari Dana Desa se-Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019. 

Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani mengatakan pihaknya telah memanggil 18 koordinator bendahara desa se kecamatan yang ada di Gowa.

Menurutnya, koordinator bendahara tidak harus dibentuk. 

Meski demikian Yeni telah berkonsultasi dengan pihak PMD dan hasilnya pembentukan koordinator bendahara tidak menyalahi aturan.

Yeni membeberkan koordinator bendahara ini mengkoordinir bendahara-bendahara desa di setiap kecamatan di Gowa

"Hanya pelaksanaannya inilah yang tidak benar. Bendahara koordinator ini tidak menerima atau mencairkan dana. Dia perannya sama seperti kaur keuangan," kata Yeni, Senin (13/6/22)

"Hanya mereka dari satu kecamatan itu dianggap terbaik sehingga dijadikan koordinator bendahara di setiap kecamatan yang ada di Gowa," sambungnya

Delapan belas koordinator bendahara tersebut diperiksa lantaran mengkoordinir administrasi.

Mereka diduga terindikasi terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan truk sampah.

"Indikasi yang kami temukan, koordinator bendahara inilah mendapat perintah untuk mengelola seluruh administrasi yang seharusnya yang dilakukan setiap desa secara mandiri tapi atas perintah dia barang dan jasa belum dia laksanakan. Tapi begitu ada pemeriksaan baru mereka buat administrasi kelengkapan barang dan jasa," kata Yeni

"Pada saat truk sampah itu mereka terima mereka belum buat administrasinya tapi setelah hendak diperiksa baru mereka buat," sambungnya

Ditanyai soal apakah akan ada tersangka baru setelah kedelapan belas koordinator bendahara diperiksa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved