Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2022

Ada 7 Sasaran Operasi Patuh 2022, Melanggar Lalu Lintas Akan Diminta Buat Meme atau Video Edukasi

Dalam operasi patuh 2022 ini, polisi meminta pengendara yang melanggar lalu lintas untuk membuat meme atau video terkait edukasi tertib lalu lintas.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Petugas mendengarkan arahan sebelum pelaksanaan operasi patuh 2022 di bawah Fly Over Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (13/6/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mulai melakukan operasi patuh 2022 hari ini, Senin (13/6/2022).

Dalam operasi patuh 2022 ini, polisi meminta pengendara yang melanggar lalu lintas untuk membuat meme atau video terkait edukasi tertib lalu lintas.

Kemudian polisi meminta mereka mengirim meme atau video tersebut ke grup WhatsApp teman dan keluarganya.

"Kami buat mereka menunggu lima hingga 10 menit supaya apa yang sudah terkirim tidak bisa dihapus lagi, baik WhatsApp ataupun sosial medianya," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda.

Sehingga, kata dia, dalam waktu singkat, meme atau video tersebut otomatis akan tersebar di kalangan milenial. 

"Sambil menunggu lima sempai 10 menit, akan ada suprise di hari pertama ini," katanya.

Pelanggar lalu lintas juga akan diminta melakukan perekaman testimoni. 

Setiap pelanggar, kata Zulanda, akan dilepas apabila bisa membuat video edukasi. 

"Minimal membacakan materi edukasi, di mana dia akan menjadi duta keselamatan berlalu lintas dengan memperingatkan temannya yang lain," katanya.

Zulanda juga menyebutkan akan mengunduh video tersebut ke media sosial. Sehingga bisa bertahan cukup lama dan dilihat oleh banyak orang.

"Karena ini sesuai konsep tema patuh 2022 yaitu tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa," katanya.

Ia berharap dengan menaikkan video tersebut di sosial media dan WhatsApp, glorifikasi semangat tertib berlalu lintas akan lahir.

"Baik dari pribadinya sendiri maupun dari orang lain disekitarnya dan yang ia kenali," harapnya.

Berikut tujuh sasaran pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2022.

- Tidak menggunakan helm SNI

- Melawan arus

- Tidak menggunakan safety belt

- Menggunakan HP saat berkendara

- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

- Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol

- Melebihi batas kecepatan maksimal.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved