Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Briptu Suci Darma? Polwan yang Diselingkuhi Suami Dulu Marah Besar, Kini Bongkar Fakta Baru

Kasus Layangan Putus versi ASN Protokoler dengan korban Polwan Polda Sumatera Selatan kini berlanjut.

Editor: Ansar
Instagram
Polwan Suci Darma ungkap cara suami meyakinkannya dulu sebelum menikah. 

Lantaran status DKM sebagai ASN dan lulusan IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri

"Dia bilang enggak. Si (calon) suaminya itu bilang, 'Kamu menikah dengan saya itu enggak akan malu-maluin'."

"Saya seorang ASN, saya lulusan sekolah yang cukup baik untuk dijadikan pemimpin," kata Titis dalam wawancara yang disiarkan kanal YouTube Pembicaraan VCDC, Rabu (25/5/2022).

Titis menegaskan, pernikahan Polwan Suci Darma dengan DKM dilakukan dengan pertimbangan yang mantap.

Terlebih, terdapat proses sidang pra-nikah yang harus dilalui lantaran berstatus sebagai polwan.

Di sisi lain, Polwan Suci Darma yang menjadi korban perselingkuhan suaminya ternyata mendapat pesan pribadi dari suami WAG.

WAG sendiri adalah wanita PNS rekan kerja yang juga merupakan selingkuhan suami Polwan Suci Darma.

Kini Yana Wiyana sang suami WAG yang juga seorang penjual jam memberi pesan ke polwan Suci Darma.

Dalam chat WhatsApp tersebut, Yana Wiyana meminta agar polwan Suci Darma mengikhlaskan.

Ia juga minta agar polwan Suci Darma memaafkan perselingkuhan suaminya, DKM dan Winda.

Menurutnya, perselingkuhan kedua ASN itu sudah terjadi di masa lalu.

"Maksudku sudahlah. Lapangkanlah dada," tulis suami WAG, Yana Wiyana, kepada polwan Suci, Kamis (19/5/2022).

Suci Darma dan sang suami
Suci Darma dan sang suami (Instagram)

Lanjut Yana Wiyana, jika seorang istri tak bisa memaafkan perbuatan suaminya, maka ia tidak akan pernah mencium bau surga.

"Tidak mencium bau surga," imbuh Yana Wiyana.

Lantas polwan Suci Darma pun membalas Yana Wiyana dengan menyinggung anak hasil hubungan gelap WAG dan DKM.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved