Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji

Benarkah Daftar Tunggu Haji di Bantaeng Nyaris 100 Tahun? Ini Penjelasan Kemenag

Hanya saja, jumlah calon haji yang diberangkatkan tahun ini dibatasi yakni hanya 100.051 orang plus 1.901 petugas haji.

Editor: Muh. Irham
SAUDI PRESS AGENCY
Ilustrasi ibadah haji 2022 

Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tutur dia.

Daftar tunggu Kabupaten Bantaeng nyaris satu abad

Menilik estimasi daftar tunggu haji reguler, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi daerah dengan masa tunggu terlama, yakni nyaris satu abad.

Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, daftar tunggu hingga 97 tahun itu sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022.

"Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19," ujar Ikbal di Makassar, Jumat (10/6/2022), dilansir dari Antara.

Lantaran dijalankan oleh sistem, Ikbal menuturkan bahwa daftar tunggu jemaah calon haji masih akan berubah dan menyesuaikan dengan kuota haji setiap tahun.

"Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list," kata dia.

Adapun menurut Ikbal, kuota normal yang diberikan kepada calon haji Indonesia pada 2019 sebanyak 231.000 orang.

Angka tersebut berkurang menjadi sebanyak 100.051 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," ungkap Ikbal.

Syarat Naik Haji

Haji  adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved