Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji

Benarkah Daftar Tunggu Haji di Bantaeng Nyaris 100 Tahun? Ini Penjelasan Kemenag

Hanya saja, jumlah calon haji yang diberangkatkan tahun ini dibatasi yakni hanya 100.051 orang plus 1.901 petugas haji.

Editor: Muh. Irham
SAUDI PRESS AGENCY
Ilustrasi ibadah haji 2022 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah dua tahun tidak memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci Mekahm karena pandemi Covid-19, mulai tahun ini, Indonesia kembali memberangkatkan ribuan calon hajinya ke Mekah.

Hanya saja, jumlah calon haji yang diberangkatkan tahun ini dibatasi yakni hanya 100.051 orang plus 1.901 petugas haji.

Jumlah 100.051 calon haji tersebut terdiri dari 92.825 calon haji reguler dan 7.226 untuk calon haji khusus. Dibandingkan tahun 2018 lalu, sebelum Pandemi Covid-19 berlangsung, kuota haji Indonesia mencapai 200 ribu-an orang.

Berkurangnya kuota calon haji Indonesia ini, tentu akan berdampak pada daftar tunggu haji Indonesia. Daftar tunggu haji Indonesia sebelumnya bahkan ada yang mencapai 30 tahun.

Baru-baru ini, beredar di media sosial, khususnya twitter, mengenai daftar tunggu haji Indonesia setelah adanya pengurangan kuota haji untuk Indonesia dari Arab Saudi.

Diunggah oleh akun Twitterpada Kamis (9/6/2022), tersaji beberapa daerah dengan daftar tunggu haji paling lama.

Daerah tersebut antara lain Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.

Adapun estimasi tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait hal ini, beberapa warganet pun turut memberikan komentar.

Salah satunya, akun ini yang menanyakan kebenaran estimasi waiting list haji reguler Indonesia.

"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya pada Jumat (10/6/2022) sore.

"Umur 60 tahun, baru bisa daftar haji, nunggu 50-60 tahun baru bisa berangkat," tulis akun ini, Kamis (9/6/2022).

Benarkah selama itu?

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.

"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022). 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved