Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji

Kebijakan Kemenag, Jemaah Haji Positif Covid-19 Bakal Dimutasi

Ahmad mengungkapkan para jemaah tersebut bakal dikembalikan ke kloter asalnya jika telah sampai di Tanah Suci

Editor: Muh. Irham
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi jemaah calon haji 

Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keetrangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan.

Misal, JKS 1443H, artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H. Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.

Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," pungkas Fauzin.

Luar Negeri

Warga negara Indonesia (WNI) ternyata dapat berangkat menunaikan ibadah haji dari luar negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono kepada Tribun.

"Iya, WNI bisa berangkat haji dari luar negeri," ujar Eko.

Eko menjelaskan para WNI bisa mendaftar haji melalui negara pemberangkatan. Pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem E-Hajj negara pemberangkatan.

"Tapi mendaftar sendiri melalui E-Hajj dari negara tersebut," tutur Eko.

Meski begitu, pengurusan pemberangkatan haji akan dilakukan oleh negara asal. WNI tidak bisa meminta pengaturan pemberangkatan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Nantinya akan diurus oleh maktab negara atau kawasan tersebut, tidak bisa meminta pengaturan oleh Pemerintah Republik Indonesia," pungkas Eko.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved