Dewan Pendidikan Makassar
Kini, Sekolah Swasta Bakal Ikut Dalam PPDB
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dalam diskusi Forum Dosen di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (9/6/202
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tak lama lagi, prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai.
Dinas Pendidikan Kota Makassar pun terus berbenah dengan mengubah sejumlah aturan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dalam diskusi Forum Dosen di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi.
Diskusi ini mengangkat tema Sistem PPDB vs Wajib Belajar.
Muhyiddin menjelaskan bahwa perubahan besar terjadi di PPDB tahun ini.
Jumlah sekolah yang ikut dalam sistem PPDB dipastikan bertambah
"Tahun ini kami di Kota Makassar itu berbeda kami membuat sistem penerimaan itu tidak melihat bahwa sekolah negeri atau swasta," ujar Muhyiddin.
Sebelumnya, sistem PPDB hanya mengikutkan sekolah negeri.
Aturan tersebut pun mendapat sorotan dari beberapa pihak.
Sebab, jumlah siswa begitu besar dan tidak sebanding dengan jumlah sekolah negeri.
Sedangkan, peminat sekolah negeri begitu besar.
Disisi lain, Muhyiddin menjelaskan ada anggapan bahwa sistem ini mendiskriminasikan sekolah swasta.
"Saya banyak berbicara dengan sekolah swasta, bahwa ada diskriminasi karena selama ini selalu dikatakan Negeri Terus yang dibahas," ujar Muhyiddin.
Guna menghindari pandangan tersebut, Muhyiddin menerapkan terobosan baru.
Sekolah swasta bakal diikutkan dalam sistem PPDB