Dewan Pendidikan Makassar
Adi Suryadi Culla Ungkap Tiga Masalah PPDB Setiap Tahun
Hal itu diungkapkan Adi dalam diskusi forum dosen di Kantor Dewan Pendidikan Kota Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Dr Adi Suryadi Culla mengungkapkan tiga masalah dalam penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulawesi Selatan setiap tahunnya.
Hal itu diungkapkan Adi dalam diskusi forum dosen di Kantor Dewan Pendidikan Kota Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi.
Tema yang dibahas Sistem PPDB versus Wajib Belajar.
Diskusi diikuti akademisi lintas kampus. Mulai dari Unhas, UNM, UIN, Unismuh, UMI, Unibos, Universitas Fajar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, perwakilan dinas pendidikan Sulsel, anggota DPRD Makassar.
Sebagai koordinator forum dosen Tribun Timur, Adi didaulat memimpin diskusi.
Adi mengungkapkan, hampir setiap tahun ada masalah dalam penerapan PPDB.
Ada gejolak baik tingkat kabupaten/kota maupun dengan pemerintah provinsi. Gejolaknya berbeda. Bahkan ada protes sampai ke kepala daerah masing-masing.
"Ideal PPDB ini sangat bagus utnuk menciptakan pemerataan pendidikan setelah dapat kajian dari kementerian pendidikan. Sudah bertahun-tahun, dianggap solusi terbaik untuk atasi pemerataan, kesenjangan, ketidakmerataan karena adanya status sekolah ada unggul, tidak unggul," katanya.
Termasuk mengatasi, masalah kesempatan dan kemapun ekonomi orang tua tertentu. Jarak antara sekolah dengan siswa jalan pun dijadikan solusi.
"Ini sebabkan muncul PPDB. Itu prinsipnya jadi dengan PPDB ada 4 jalur; zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Bedanya sistem sebelumnya zonasi, ini terobosan, tidak perlu ada lagi perbedaan satu sekolah dengan lain," katanya.
"Tapi ini adalah kelemahan, banyak sekali mencuat, termasuk suara-suara dari kalangan akademisi berkaitan sistem zonasi. Itu jadi persoalan tersendiri," lanjutnya.
Adi mengungkapkan, ada beberapa temuan permasalahan penyelenggaraan PPDB.
Pertama masalah sosialisasi. Menurutnya itu masalah besar karena banyak masalah belum paham, tapi ada problem, termasuk masalah kebijakan pusat, termasuk kebijakan teknis.
Padahal permendikbud sama tahun lalu, merujuk permendikbud tahun 2021. Karena itu tidak perlu jadi alasan, Yang dibutuhkan pemahaman masyarakat.
"Kedua, masalah infrastruktur termasuk IT, kapasitas IT, bayangkan saja PPDB pendaftaran puluhan ribu tetapi pintu sempit," katanya.