Sapi Kurban
Tahun Ini, Tak Ada Sapi dari NTB dan NTT di Sinjai
Hewan kurban berupa sapi dan kambing asal dua provinsi itu sudah ditolak masuk di Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Sinjai, Tribun - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menolak hewan kurban asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hewan kurban berupa sapi dan kambing asal dua provinsi itu sudah ditolak masuk di Sinjai.
Disnak Sinjai menolak hewan asal dua provinsi itu karena sejumlah ternak sapi di provinsi itu terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kami menolak hewan ternak dan hewan kurban asal NTB karena di daerah itu sudah banyak ternak terkena penyakit PMK," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Burhanuddin, Rabu (8/6/2022).
Demikian juga ternak sapi dari NTT.
Meski di provinsi itu belum ada ternak yang menderita PMK namun provinsi itu bertetangga dengan NTB.
Sehingga dikhawatirkan nantinya ada hewan dari NTT ikut terkena penyakit hewan itu.
Sebagai langkah penolakan pengiriman sapi dari dua provinsi itu yakni membangun kerjasam dengan petugas Pelabuhan Larea-rea dan aparat kepolisian laut.
Selain itu meminta para pemilik jasa kapal laut agar tidak membawa ternak dari daerah tersebut.
Selain pengusaha ternak sapi asal NTB dan NTT kerap menurunkan sapinya di Pelabuhan Larea-rea juga kerap turunkan sapi di Pelabuhan 77 Kajuara, Kabupaten Bone.
Untuk sementara ini, Kabupaten Sinjai aman dari penyakit PMK.
Untuk tahun ini, populasi sapi kurban di Sinjai 10 ribu ekor.
Permintaan tertinggi setiap tahunnya dari konsumen di Kota Makassar dan Kalimantan.
Sebagian wilayah di bagian Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Sinjai salah satu penghasil sapi kurban di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone.
Pemkab Sinjai juga menjadikan daerah tersebut sebagai Kota Metropolitan Sapi. (*)