Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Pengusaha Tambang di Bulukumba Diperiksa Polisi

Pemeriksaan dilakukan lantaran diduga ada aktivitas pertambangan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Aktivitas tambang galian c di Sungai Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sejumlah pengusaha pertambangan mineral bukan logam atau pertambangan galian C diperiksa polisi

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba, sejak Senin (6/6/2022) kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, Selasa (7/6/2022), mengatakan puluhan pengusaha tambang sudah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan lantaran diduga ada aktivitas pertambangan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan.

"Kita akan panggil semua penambang yang masih beroperasi. Di seluruh kecamatan kita akan periksa," tegasnya.

AKP Yusuf menegaskan pihaknya akan menindak penambang yang tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan.

Termasuk bagi pengguna material, juga dapat dijatuhi sanksi pidana apabila material yang digunakan itu dari tambang ilegal. 

Kendati demikian, AKP Yusuf mengakui bahwa penindakan hukum hanyalah salah satu cara untuk mengatasi persoalan tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba.

"Semua pihak mesti berperan karena tidak bisa dipungkiri banyak yang hidup dari aktivitas pertambangan ilegal," jelasnya.

"Kalau tambang ditutup otomatis mereka kehilangan pekerjaan itu juga mesti diperhatikan oleh pemerintah," pungkasnya.

Keberadaan tambang ilegal memang bukan hal baru di Kabupaten Bulukumba, bahkan polisi beberapa kali melakukan penindakan. 

Namun tetap saja hingga hari ini aktivitas galian mineral bukan logam itu terus saja berlangsung.

Hampir semua pertambangan pasir melakukan eksplorasi di sungai, dan tentunya itu merupakan ancaman nyata bagi lingkungan hidup.(*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved