Khilafatul Muslimin
Kesaksian Warga Tentang Khilafatul Muslimin: Sering Pengajian dan Pimpinan Ditangkap Saat Salat
Kata dia, kantor Khilafatul Muslimin dibuka untuk umum. Bahkan dibuka selama 24 jam bagi siapapun yang membutuhkan tempat beribadah.
Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.
Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.
"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.
Saat ini, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.
"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-undang Ormas, Undang-undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Tidak Terdaftar
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung menyatakan bahwa Khilafatul Muslimin yang bermarkas di Kupang Teba Bumi Waras Bandar Lampung tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung.
Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada menjelaskan mereka tidak mendaftarkan diri di Kesbangpol Lampung.
Termasuk juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ataupun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Jadi Khilafatul Muslimin ini hanya kategori kelompok bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) ataupun organisasi keagamaan.
Kalau organisasi itu ada acuannya berdasarkan Undang-undang (UU) keormasan.
"Mereka diberikan keleluasaan boleh daftar atau tidak, tapi semuanya harus dicatat oleh pemerintah setempat," kata Firsada.
"Mereka ini sudah lama dipantau, ada dua indikator yang menyimpang pertama tidak sesuai Pancasila dan menyiarkan khalifah melalui medsos dan modusnya dengan berkonvoi" tambah Firsada.
Terkait berapa banyak orang yang ada didalam kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung, tercacat ada sebanyak 2.000-an orang lebih. Kemudian totalnya sebanyak 3.000-an orang yang telah tergabung dari beberapa provinsi di luar Lampung, dengan pusatnya atau kantor ada di Bandar Lampung.
Ketua MUI Provinsi Lampung Moh Mukri meminta masyarakat tak terprovokasi atas penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mukri mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.