Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Stunting di Tana Toraja

Nakes Tentukan Stunting Dari Tinggi Badan, Bupati Tana Toraja : Jadi Pak Wabup Stunting?

Kasus stunting pada angka 29 persen. Namun laporan ini membuat Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung marah.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI Theofilus Allorerung
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Kasus stunting di Tana Toraja masih tinggi.

Data ini berdasarkan laporan tenaga kesehatan yang bertugas, Sabtu (4/6/2022).

Kasus stunting pada angka 29 persen.

Namun laporan ini membuat Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung marah.

Itu karena data dari nakes ternyata tak sesuai dengan data lapangan.

"Saya kaget angka stunting 29 persen. Tapi pas kita turun lapangan tidak sebanyak itu," ungkap Bupati Theofilus Allorerung.

Bupati Theo pun mencari tahu bagaimana cara tenaga kesehatan menentukan stunting.

Ternyata kata dia, nakes menggunakan aplikasi dari Departemen Kesehatan.

Lewat aplikasi itu, nakes terlebih dahulu mengukur tinggi badan.

Kemudian dimasukkan ke aplikasi dan hasilnya menjadi stunting.

"Ini kan bahaya, kalau kita berdasarkan aplikasi, semua yang tinggi badannya sekian otomatis stunting," ujarnya.

"Padahal pendek belum tentu stunting, tapi stunting sudah pasti pendek," ucapnya.

Menurutnya, belum ada aplikasi yang bisa mendiagnosa orang stunting atau tidak.

Sebab stunting hanya bisa diagnosa dokter ahli.

"Kalau kita berdasarkan tinggi badan, jadi pak Wabup, Habibi, Gayus dan Ateng stunting ? Kan tidak, mereka semua ini orang hebat," ujarnya.

Ke depannya, Bupati Theo berharap tenaga kesehatan bekerja dengan teliti dan tentunya tidak malas.

Nakes kata dia, dalam bertugas juga harus memperhatikan delapan indikator.

Pertama, melakukan aksi konvergensi atau integrasi program dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Kedua, menjadikan konvergensi program percepatan penurunan stunting terintegrasi sebagai prioritas pembangunan.

Ketiga, melakukan pengumpulan dan update data serta publikasi data stunting untuk mendukung proses percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Keempat, menyusun kebijakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi masyarakat untuk konvergensi program pembangunan percepatan, pencegahan dan penurunan stunting.

Kelima, meningkatkan peran kecamatan dalam mendukung desa serta kelurahan dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting

Keenam, meningkatkan peran desa dan kelurahan dalam melakukan konvergensi program kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting.

Ketujuh, mengintensifkan gerakan masyarakat hidup bersih (Germas) di seluruh perangkat daerah.

Kedelapan, mengoptimalkan gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan (Gemarikan) di semua lapisan masyarakat.(*)

Laporan Kontributor TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved