OJK Sulampua dan DJPb Sulsel Kejar Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan porsi kredit sektor UMKM sampai dengan tahun 2024.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, Darwisman melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (3/6/2022).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulsel, Syaiful.
Lawatan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas yang telah terjalin antara kedua belah pihak.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulsel, Syaiful mengatakan, Kanwil DJPb Sulsel merupakan salah satu mitra kerja utama OJK.
Khususnya dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sussel.
“Kolaborasi antara OJK dan DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sudah berjalan dengan sangat baik,” katanya via rilis.
Syaiful mengatakan, sinergitas yang terjalin tentunya melalui dorongan OJK kepada sektor perbankan.
Di mana, untuk target penyaluran kredit khususnya kepada segmen UMKM dapat tercapai yaitu sebesar 30 persen.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan porsi kredit sektor UMKM sampai dengan tahun 2024.
“Itu sesuai dengan arahan Presiden, di mana sektor tersebut penting dalam pemulihkan perekonomian,” jelasnya.