Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Periode Mei 2022, Jumlah Daftar Pemilih di Bulukumba Capai 318.199

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
KPU Bulukumba
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, saat melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), periode Mei 2022. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei 2022.

Rapat pleno dilakukan secara internal di Aula KPU Bulukumba

Tercatat sebanyak 19 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat alias TMS. 

“Hasil PDPB, dari pemilih baru ada sebanyak 51 pemilih, TMS 19 Pemilih, dan perbaikan data ada 20 pemilih," kata Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba, Harum, Jumat (3/6/2022). 

Secara rinci Harum menyebutkan, hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Mei 2022 berjumlah 318.199 pemilih.

Terdiri dari laki-laki sebanyak 151.838 orang dan perempuan 166.361.

Untuk pemilih baru yang berjumlah 51 orang, terdiri dari 28 orang laki-laki dan 23 orang perempuan.

"Kalau yang TMS 19 orang, terdiri dari laki-laki 10  dan 9 perempuan," jelasnya. 

"Sedangkan perbaikan data pemilih ada 20 orang terdiri dari 13 laki-laki dan perempuan 7 orang," tambahnya. 

Sebelum melakukan rekapitulasi, lanjut Harun, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. 

Itu dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih, baik pemilih baru, TMS, maupun pemilih yang mengalami perubahan elemen data pemilih. 

"Itu kita koordinasikan bersama Disdukcapil Bulukumba untuk melakukan perekaman di desa, menerima data pensiunan TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin dan masukan hasil uji petik Bawaslu Kabupaten Bulukumba," jelasnya. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Bulukumba, lanjut Harun, juga telah membuka posko layanan masukan dan laporan masyarakat terhadap PDPB, di Kantor KPU Bulukumba

Termasuk menyosialisasikan form  pengecekan data diri, apakah terdaftar dalam DPT atau belum.

"Itu bisa mengecek melalui http//:pemilih.sulsel.net. Selain itu melalui Aplikasi mobile LindungiHakmu, semua bisa mengecek memastikan apakah sudah terdaftar," bebernya.(*) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved