Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkotika

Penjenguk Lapas Klas II Watampone Ditangkap karena Bawa Obat Penenang, Pemakai Bisa Berhalusinasi

Lapas Kelas IIA Watampone terletak di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Muh. Irham
RODERICK ADRIAN MOZES)
Ilustrasi Narkotika. 

Bone, Tribun - Petugas lapas Klas IIA Watampone mengamankan penjenguk bawa narkotika.

Pelaku diamankan setelah digeledah petugas.

Lapas Kelas IIA Watampone terletak di Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.15 WITA.

Saat itu Tim Sat Ops Patnal mendatangi seorang perempuan yang mencurigakan.

Petugas menemukan sebanyak 500 butir obat Penenang Grantusif sejenis Dextromethorphan.

Obat penenang Grantusif mengandung Dextromethorphan.

Apabila dikonsumsi berlebihan dengan dosis tinggi, pengguna mengalami euforia dan halusinasi.

Pelaku menyimpan di dalam bagasi motor miliknya.

Pengakun pelaku, obat rerssbut bakal diberikan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial TN.

Pelaku AA diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Tim Satops Patnal dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustan.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas Kelas IIA Watampone.

"Kami berkoordinasi dengan unit Narkoba Polres Bone terkait temuan tersebut," kata Rustan Jumat (3/6/2022).

Pihaknya kemudian menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin mengatakan, pihaknya tetap waspada terhadap hal yang membahayakan lainnya.

Menurutnya pengamanan ketat ini merupakan berkomitmen melawan Narkotika.

"Setiap pengunjung akan diperiksa dan dipastikan aman sebelum masuk lapas," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved