Kakak Gubernur Sulsel Jabat Dua Jabatan Kadis di Pemprov Sulsel, Satu OPD Urusi soal Tambang
Satu diantaranya adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, yang berkantor di Jl AP Pettarani, Makassar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Suslel) saat ini sedang dijabat pejabat pelaksana tugas (Plt).
Satu di antaranya adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, yang berkantor di Jl AP Pettarani, Makassar.
OPD yang mengurusi ijin pertambangan ini dipimpin (Plt) oleh kakak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Andi Sumardi.
"Pak Sumardi sekarang jabat dua OPD, selain di Bapenda juga di ESDM di sana dia hanya sebagai Plt karena tak ada pejabat definitifnya," ujar Kepala BKPSDM Sulsel Imran Jauzi, via telepon.
Sementara itu, Imran juga mengaku OPD yang saat ini dijabat oleh Plt masih menunggu keputusan Gubernur untuk ditempatkan pejabat definitif dari hasil job fit.
Baru-baru ini, Gubernur Sudirman Sulaiman juga mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Fitriah Zainuddin.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian diserahkan Kepala BKD Imran Jauzi kepada Fitriah, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Saat itu Fitriah baru pulang dari Kabupaten Wajo.
Ia habis mendatangi sepasang remaja yang viral karena pernikahan dini.
Imran mengatakan, pencopotan Fitriah itu dilakukan semata-mata menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sulsel.
"Jadi BKD membuatkan SK berdasarkan pemeriksaan inspektorat. Rekomendasi inspektorat pemberhentian dalam jabatan Kepala Dinas PPPA," kata Imran kepada wartawan Jumat (3/6/2022).
Setelah pencopotan Fitriah, maka akan ditunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan.
Ia memperkirakan sudah ada Plt ditunjuk pada Senin (6/6/2022).
"Kayaknya hari Senin sudah ada (ditunjuk) Plt, karena kosong. Jadi bukan Plh," katanya.
Menurutnya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangi SK itu berdasarkan hasil rekomendasi Inspektorat.