Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Briptu Suci? Polwan Diselingkuhi Suami dan Punya Anak dari Wanita Lain, Pengacara Ungkap Fakta

ak terima diperlakukan seperti itu, Suci Darma akhirnya membongkar kasus ini melalui media sosial hingga ramai dan menjadi headline berita.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Briptu Suci Darma dan suaminya. Suci berhasil bongkar perselingkuhan suami dengan wanita lain. 

Eka (31) kakak kandung Polwan Suci menyebut apa yang sudah dilakukan oleh DKM tidak hanya melukai Briptu Suci namun juga seluruh keluarga.

Kisah pilu yang dialami polwan Suci Darma viral
Kisah pilu yang dialami polwan Suci Darma viral (Instagram)

"Niat adik saya nikah untuk ibadah. Tapi justru diperlakukan begitu, sampai-sampai dia sangat terpuruk," ujar Eka Jumat (13/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.

"Adik yang kami banggakan, dia cantik, pintar, berprestasi, baik, berbakti. Kami berharap dia dapat jodoh yang baik juga, tapi justru dapat pengkhianatan. Orang tua saya, ibu-bapak terpukul sekali. Mana ada orang tua yang tahan melihat anak kesayangannya dapat perlakuan begitu," ucap Eka meluapkan kekesalannya.

Rasa sakit itu semakin bertambah manakala orang tua Briptu Suci mengingat bagaimana dulu DKM menyampaikan secara langsung niat untuk melamar bungsu dari tiga bersaudara tersebut.

"Keluarga kami sangat merasa tertipu sama sikap sok baik dia. Keluarga dia juga tidak ada bilang apa-apa. Tapi tahu-tahunya begini," ujar Eka.

Atas rasa sakit hati mendalam itulah yang mendorong keluarga sangat mendukung langkah Briptu Suci dalam mencari keadilan.

Eka pun sudah mengetahui DKM dan WAG kini telah dicopot dari instansinya.

Walaupun demikian, dirinya dan keluarga menginginkan mereka dicopot dengan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Harapan kami tentu proses hukum dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," ucap Eka.

(Tribun Sumsel/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved