Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Syamril

Hari Lahir Pancasila

Melalui Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

DOK PRIBADI
Rektor ITB Kalla, Syamril 

Oleh : Syamril
Rektor ITB Kalla

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Melalui Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Jokowi menyampaikan keputusan itu saat pidato di Gedung Merdeka Bandung pada 1 Juni 2016. Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Pada kalender Hari Libur Nasional tahun 2022 hanya ada dua hari libur nasional karena peristiwa sejarah yaitu 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan 17 Agustus sebagai hari Proklamasi Kemerdekaan.

Hari Nasional lainnya seperti Hardiknas, Harkitnas dan lainnya tidak ada libur nasional.

Maknanya adalah dua Hari Nasional yang disertai hari libur memiliki keistimewaan. Secara histori Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak bisa dilepaskan dari Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara.

Berawal dari pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 oleh penjajah Jepang untuk mewujudkan janjinya memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tugas BPUPKI yaitu menyiapkan rancangan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar.

BPUPKI bersidang secara resmi selama dua kali yaitu 29 Mei - 1 Juni 1945 yang membahas dasar negara dan 10-17 Juli 1945 yang membahas Undang Undang Dasar.

Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 ada 3 pembicara yang mengusulkan dasar negara yaitu Muh. Yamin, Mr. Soepomo dan Soekarno.

Ketiganya mengusulkan dasar negara yang senafas dengan rumusan Pancasila yang ada sekarang. Hanya saja Soekarno yang berpidato pada tanggal 1 Juni 1945 juga mengusulkan nama Pancasila pada lima dasar negara yang diusulkannya.

Peristiwa pengusulan nama Pancasila itulah yang dijadikan momentum sebagai Hari Lahir Pancasila.

Sebenarnya isi dan esensi Pancasila telah ada sejak zaman dahulu kala. Perjalanan kerajaan-kerajaan Nusantara sejak zaman Hindu Budha sampai era Islam menggambarkan kehidupan yang berketuhanan, berperikemanusiaan, gotong royong dan persatuan, musyawarah dan berkeadilan sosial.

Para perumus dasar negara yaitu Tim Sembilan menggali dan merumuskan dalam bentuk lima sila yang kemudian diberi nama Pancasila.

Pada era sekarang ini setelah 77 tahun berlalu, perlu kita melakukan refleksi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apakah Pancasila masih relevan dengan kehidupan modern yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi? Tentu saja masih sangat relevan karena nilai-nilai Pancasila merupakan nilai universal yang sesuai dengan segala zaman.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved