Antisipasi PMK, Petugas Puskewan Periksa Hewan Ternak di Tompobulu Maros
penyakit PMK ini harus menjadi fokus para pemiliki hewan ternak berkaki empat dan pemerintah saat ini.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Maros, mendatangi peternakan di Kecamatan Tompobulu, Selasa, (31/5/2022).
Para petugas tampak mengecek kondisi kesehatan hewan di peternakan tersebut untuk memastikan tidak ada yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemeriksaan terutama bagian mulut dan kuku untuk memastikan tidak ada gejala-gejala PMK di setiap hewan ternak itu.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin, mengatakan pemeriksaan kali ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Maros.
“Hingga saat ini dari hasil pemeriksaan semua hewan ternak di peternakan ini sehat dan tidak ada gejala yang terjangkit PMK,” ujarnya.
Dia menjelaskan penyakit PMK ini harus menjadi fokus para pemiliki hewan ternak berkaki empat dan pemerintah saat ini.
“Penyakit disebabkan oleh virusi dan masih belum ada obatnya, namun bisa dicegah,” bebernya.
Dikarenakan tidak bisa diobati, dia menegaskan pentingnya mencegah dan mengenali ciri-ciri gejala penyakit ini pada hewan ternak yang dimiliki agar dapat menghindari kerugian yang lebih besar lagi.
“Dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, obat-obatan hewan seperti antibiotik,” jelasnya.
Saat ini pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait surat edaran Mentri Pertanian terkait pengawasan lalu lintas ternak.
“Surat Edaran Mentri Pertanian itu, sapi atau hewan yang rentang PMK jika berpindah tempat atau dilalu lintaskan harus memiliki dokument Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditanda tangani dokter hewan berwenang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dia mengatakan para peternak harus segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika terdapat gejala PMK sehingga penanganan PMK bisa dilakukan lebih dini.
“Jika memang ada gejala yang ditemukan segera laporkan, sehingga ada penanganan dini,” ujarnya.
Ujistiany membeberkan, tingkat penyebaran penularan PMK mencapai 80-100 persen.
“Tingkat penularannya sangat cepat. Bentuk penularannya inhalasi dan melalui udara,” katanya.