Terungkap Alasan Wenny Ariani Tolak Tawaran Tes DNA, Rezky Aditya Ajukan Syarat Khusus
Tes DNA bahkan sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktor Rezky Aditya akhirnya muncul ke publik setelah Pengadilan Tinggi Banten menyatakan dirinya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.
Dalam penjelasannya belum lama ini, Rezky Aditya menyebut jika dirinya sudah menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Tes DNA yang ia tawarkan lewat pengacaranya itu semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
Hingga saat ini tes DNA tidak terlaksana lantaran Wenny disebut menyampaikan permintaan lain.
Baca juga: 2 Kali Tawarkan Tes DNA Tapi Ditolak, Rezky Aditya Dibuat Kaget dengan Permintaan Wenny Ariani
Baca juga: Kesaksian Beiby Go Aspri Nomor 3 soal Kedekatan Iqlima Kim dan Hotman Paris
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking menegaskan bahwa tes DNA bahkan sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu," katanya.
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira, demi status hukum Naira," beber Anna.
Menanggapi hal itu, Wenny Ariani buka suara. Dikutip lewat kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Sabtu (28/5/2022), Wenny Ariani mrngungkap fakta lain soal tes DNA.
"Kalau tes DNA berjalan dengan baik, Rezky bersedia menafkahi, ini diem-diem, ya menafkahi biaya sekolah Kekey," ujar Wenny.

Pada saat itu, pengacaranya langsung meminta untuk jual putus.
Namun, Wenny meluruskan maksud dari jual putus bukanlah memperjualbelikan anak kandungnya.
"Lawyer gue bicara 'oke buk, mendingan putus aja, masa kita harus minta terus ke ibu, seperti layaknya orang jual putus' mungkin Mas Fery (lawyer) bukan maksudnya jual putus itu jual anak," ujar Wenny.
Kemudian, Wenny mengatakan pengacara Rezky seolah menyebut dirinya akan menjual anak kandungnya.
Padahal, Wenny tak pernah berniat untuk melakukan hal tersebut.
"Saya tidak pernah perjualbelikan anak saya, ibu pengacara me-blow up kata jual putus menjadi sesuatu seperti kesannya saya menjualbelikan anak saya," ujar Wenny.