Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pengeroyokan Berujung Tewas Anak Dibawah Umur
Korban aksi pengeroyokan itu berinisial FM (anak dibawah umur) meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Sat Rekrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap 11 orang terduga pelaku pengeroyokan hingga berujung kematian, Senin (30/5/2022).
Mereka yang ditangkap polisi masih berusia dibawah umur.
Dari 11 orang yang ditangkap, tujuh nama sudah dibeberkan oleh polisi.
Ketujuh nama tersebut adalah inisial FH, JJ, BM, IR, YK, LK, dan AK.
Polisi juga memeriksa secara mendalam perananan empat orang lainnya.
Korban aksi pengeroyokan itu berinisial FM (anak dibawah umur) meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam menjelaskan awal mula peristiwa pengeroyokan itu pada Minggu (29/5/2022) malam.
Awalnya FM bersama seorang rekannya sedang menikmati wifi gratis di kafe dekat kantor Diskominfo Sinjai di Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.
Tak lama kemudian datanglah seorang pelaku berinisial YD yang juga masih dibawah umur menemui FM
YD mengaku jika antara rekan korban dengan rekannya pernah terjadi permasalahan.
Usai memberitahukan hal itu, selanjutnya YD keluar dari area Diskominfo lalu memanggil rekannya yang lain
Selanjutnya YD kemudian bersama rekannya mendatangi lokasi FM
Saat komplotan pelaku tiba, salah satu rekan YD mengaku pernah dikeroyok oleh FM.
Mereka lalu ramai-ramai mengeroyok FM hingga tak sadarkan diri di luar area kantor Diskominfo
Selanjutnya warga di JL Persatuan Raya melarikan FM ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
FM dinyatakan meninggal dunia setelahnya
"Dari aksi pengeroyokan itu, kami sudah amankan 11 orang dan saat ini sementara mendalami peranan masing-masing," kata AKP Abustam.
Atas peristiwa ini polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosila dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan di Sinjai. (*)